SURABAYA- Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan patroli drum Driving guna menyasar mengemudi kendaraan bermotor kayak roda dua maupun roda empat yang dalam keadaan mabuk digelar pada Minggu (29/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 wib.
Patroli itu digelar dan dilaksanakan di Jalan Basuki Rahmat, Gubernur Suryo, dan Jalan Panglima Sudirman, Surabaya.
Dijalan Protokol tersebut, petugas menjaring pengendara, yang dari Basuki Rahmat (sepulang dari Black Owl), kemudian yang di Gubernur Suryo dan Panglima Sudirman, (sepulang dari Vertique dan HW club).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif diwakili oleh Kanit Turjawali Satlantas Iptu Irwan Rizki menjelaskan, penindakan Drunk Driving ini merupakan upaya Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh pengemudi roda 4 yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol seta ugal-ugalan.
“Sebab, dampak yang ditimbulkan dari Drunk Driving ini tidak hanya bagi pengemudi saja, akan tetapi juga berbahaya bagi pengguna jalan lain ataumasyarakat umumnya,” jelas Iptu Irwan Rizki, Minggu (29/12/2024).
Lanjut Kanit Turjawali, upaya ini akan dilaksanakan secara masif, untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang malam pergantian tahun 2025.
Dalam giat Drunk Driving tersebut, kendaraan yang di periksa ada sebanyak 13, dengan hasil 2 positif, 5 kendaraan tanpa kelengkapan serta sisanya teguran dikarenakan mereka menggunakan taksi online.
Seperti diketahui di Surabaya kini marah Pengendara kendaraan roda empat yang diketahui dalam keadaan mabuk dan tanpa kontrol terlibat kecelakaan dan bahkan korbannya hingga meninggal dunia.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya juga menegaskan jika kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan lokasi random, guna menyasar setiap pengunjung yang diketahui mabuk sepulang dari klub malam maupun diskotik.(*)