MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pantau Jual Beli Motor di FB, Pria ini Malah Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/11/24 at 5:28 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku penggelapan yang dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pria bernama Arif (3 asal Perum Kota Damai Kedamean Jalan Dadap 1, Kec. Kedamean Gresik ditekuk unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Itu setelah Arif pada, Rabu, 11 September 2024 lalu mencari kendaraan sepeda motor di aplikasi jual beli Facebook (FB). Bukannya dibeli kendaraan yang diincarnya, namun malah dilarikan sekitar pukul 19.15 WIB, di Taman Apsari Surabaya.

Kejadian berawal ketika korban AFR menjual motor Honda Vario 160 warna hitam miliknya via Facebook (FB).

Adanya jual beli di FB tersebut, akhirnya pelaku ARIF menghubungi korban dan menawar motor Vario tersebut.

Kemudian setelah sepakat, palaku mengajak untuk ketemuan atau COD di Taman Apsari Surabaya.

“Modus pelaku ini menawar dengan harga yang agak mahal lalu mengajaknya COD,” sebut AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (24/11/2024).

Pada saat bertemu itulah, pelaku meminta kunci kepada korban dengan dalih untuk mencoba kendaraan yang akan dibelinya tersebut.

13 Gengster Surabaya, Selain Bawa Pedang juga Bawa Pil Koplo

“Motor yang berhasil dikuasai, oleh pelaku langsung dibawa kabur,” tambah AKBP Aris.

Mengetahui motor korban dibawa lari oleh pelaku yang tadinya bertransaksi lewat Facebook kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Berbekal laporan korban itulah unit Jatanras melakukan penyelidikan dan profiling terduga pelakunya juga rekaman CCTV.

Setelah diselidiki secara intensif, tersangka berhasil diamankan oleh Jatanras Polrestabes Surabaya.

Selain pelakunya, Jatanras juga menyita barang bukti, Surat FC STNK, Bukti pembelian Honda Vario 160 warna hitam serta.rekaman CCTV. Polisi menjeratnya dengan
tindak pidana Penggelapan, Pasal 372 KUHP.(*)

Sertijab Bupati dan Wabub Sampang Periode 2005-2030, DPRD Berharap Adanya Sinergitas Membangun Daerah Lebih Maju dan Sejahtera
TAGGED: curanmor, jatanras, penggelapan, Polrestabessurabaya
Memo News November 24, 2024 November 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?