MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Online Ganja Aceh, Dua Penjualnya di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2024/06/27 at 3:27 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pengedar ganja di Surabaya

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa 11 juni 2024 lalu sekira pukul 15.00 WIB menggrebek kamar Kost Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya. Rumah kos itu disatroni anggota polisi karena adanya peredaran narkotika jenis ganja kering.

Dari penggrebekan tersebut, Unit I mengamankan dua orang yang menjual ganja kering asal Aceh yang didapatkan secara online menurut pengakuannya.

Tersangkanya, KAJP (23) asal Jalan Jagir Sidomukti 6, Jagir Kec Wonokromo Surabaya dan EMB (23) asal Kedaton, Sentonorejo Kec. Trowulan Mojokerto. Keduanya tinggal di Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti, 21 kantong plastik berisikan daun, batang dan biji ganja dengan berat netto total 326,460 gram, 4 pack klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, ⁠1 buah grinder, ⁠1 buah alat hisap, ⁠5 pack papir, ⁠5 buah HP, celana panjang warna hitam, jacket warna biru.

Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba menjelaskan, telah dilakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka dari informasi yang masuk diterima oleh anggota dan langsung ditindaklanjuti.

Dilokasi penangkapan dalam kamar kos, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja kering siap edar.

Perjalanan Jakarta Sumenep, Bus Karina Terbakar di Pamekasan

“Berdasarkan keterangan dari Tersangka, dia mendapatkan Barang berupa Narkotika jenis ganja tersebut dari Akun Instagram yang berada di Aceh,” kata Kompol Suriah Miftah, Kamis (27/6/2024).

Barang haram itu, dari Aceh dikirim melalui ekspedisi diantar ke kamar kost Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya.

“Oleh pelaku, ganja kemudian dikemas lagi menjadi 20 puluh poket dan untuk 6 poketnya disimpan oleh tersangka EMB, sisanya disimpan oleh KAJP,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Kepada Polisi, mereka mengakui jika barang itu miliknya dan biasanya dijual kembali dengan keuntungan sebesar Rp 1.500.000. Penjualan narkotika jenis ganja juga melalui akun Instagram milik mereka dan sudah melakukan pembelian dan penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kali.

Kini, kedua sekawan ini sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan tindak pidana
Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Resmi Dijabat Kompol Suria Miftah Irawan
TAGGED: Ganja, Jualganja, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News June 27, 2024 June 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?