MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Oknum Preman Berkedok LSM, 5 Orang Dibekuk Polrestabes Surabaya dan Polsek Tegalsari

Memo News
Last updated: 2025/06/03 at 9:02 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kasat Reskrim Pamerkan oknum LSM preman

SURABAYA- Aksi premanisme mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan memaksa memasuki rumah atau pekarangan tertutup milik orang lain terjadi di Jalan Keputran No. 24, 34 dan 42 Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Kejadian sejak Sabtu 21 Oktober 2024 tersebut diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan juga Polsek Tegalsari. Lima tersangka dibekuk.

Mereka para pelakunya, MS (45) peran utama, yang mempunyai ide untuk menguasai dengan membongkar rumah kosong serta menyuruh mengambil dan menjual barang juga menyewakannya kepada orang lain.

M, pria 41 tahun, perannya membantu melakukan pembongkaran dan pengrusakan
bangunan. Menarik uang sewa dari pedagang sayur untuk disetorkan
kepada MS.

B, pria 25 tahun, perannya membantu pembongkaran pengrusakan bangunan
rumah dan driver mobil sarana untuk menjual barang.

AA, pria 23 tahun, berperan membantu mengambil barang yang berada dirumah, menjual barang dan IZ, pria 42 tahun, yang membantu mengambil barang yang berada dirumah.

“Mereka para pelaku menduduki lahan tanpa izin dan bangunan secara paksa dengan memasang bendera LSM FPMI (Forum Pemuda Madura Indonesia). Melakukan pengrusakan dan membongkar bangunan,” jelas AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/6/2025).

Dua Warga Gubeng Surabaya Dibekuk Polisi di Rest Area Probolinggo

Lanjut AKBP Aris, selain mencuri barang-barang yang ada dan dijual para pelaku juga mendirikan kios/stand untuk disewakan kepada pedagang hingga mendapatkan keuntungan dari hasil sewa stand / kios dari pedagang.

Polisi yang menerima laporan dari korban, TL, Perempuan, 61 tahun warga Jalan Darmo Permai Utara Surabaya. HW, 65 tahun, asal Jalan Sukawan Curug TegalSari Surabaya dan TT, Perempuan, 57 tahun, asal Darmo Baru Timur Surabaya, langsung melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan, mereka diketahui bersalah melanggar pasal 363 KUHP dan 170 KUHP. Polisi berhasil mengamankan 5 Pelaku dan yang lain masih dalam pengembangan.

Selain oknum yang mengaku LSM ini, petugas juga mengamankan sarana alat yang digunakan berupa mobil L300 nopol M-8434-HA, bendera LSM FPMI. Hasil dan akibat dari kejahatan, Foto bangunan yang sudah dirusak.

Foto persewaan stand/kios, mesin Bor Bekas,1 gulungan plat besi, 1 kursi pendek besi, rangka besi bekas, plat besi dan 5 buah sambungan scapolding. 14 buah potongan besi. Flasdisk berisi salinan CCTV di TKP.(*)

Pengedar Banyuurip yang Juga Residivis Kembali dibekuk di Surabaya
TAGGED: LSM, Penganiayaan, Polrestabessurabaya, preman
Memo News June 3, 2025 June 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?