SURABAYA- Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.
Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal Jalan
Ambengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri Sepeda
Motor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1
Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.
“Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri,” jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).
Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.
Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)