MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ngaku Baru 4 Kali Termasuk di Puskesmas Kenjeran, 2 Maling Dibekuk Polsek Sukolilo

Memo News
Last updated: 2025/07/21 at 7:16 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Dua pelaku curanmor di Polsek Sukolilo

SURABAYA- Dua maling motor (Curanmor) yang meresahkan warga kota Surabaya dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya.

Kedua maling asal Surabaya Utara itu inisial, RS (19) asal Jalan Tanah Kali Kedinding Kec. Kenjeran Surabaya dan MS (19) asal Jalan Tambak Wedi Kec. Kenjeran Surabaya.

Pelaku RS dan MS melancarkan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang diparkir di teras depan rumah yang tidak terkunci stir. Salah satunya pada Rabu 16 Juli 2025, lalu.

Kedua Pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Nopol N-2243-UM berputar-putar mencari sasaran, untuk dicuri.

Mereka kemudian melihat ada 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam, Nopol M-5324-AU milik Korban yang diparkir di teras depan rumah kontrakan di Jalan Rungkut Menanggal No. 25 Surabaya.

Melihat ada kesempatan, pelaku langsung mendekati sepeda motor, kemudian RS mengambil sepeda motor yang tidak di kunci stir itu. Pelaku MS yang mendorong dari belakang sepeda motor korban yang di kendarai oleh RS, dan berhasil menguasai kendaraan sepeda motor tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky menjelaskan, Rabu 16 Juli 2025, sekira pukul 04.00 WIB, bersama anggota melihat kedua pelaku yang 1 sedang mengendarai sepeda motor Nopol M-5324-AU sedangkan pelaku satunya mendorong sepeda motor dari belakang dengan mengendarai Yamaha Xeon Nopol N 2243 UM.

“Keduanya melintas di Jalan Kapas Madya yang diduga sepeda motor curian, dikarenakan mencurigakan, akhirnya di ikuti dan berhasil diamankan sekira pukul 04.00 Wib di jalan Kapas Madya Surabaya,” kata Iptu Adjie, Senin (21/7/2025).

Motor dijual di FB, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tandes

Setelah dilakukan penggeledahan, dan ternyata benar hasil curian. Selanjutnya pelaku menunjukkan tempat kejadian di mana saja sepeda motor hasil curian.

Pada saat ditangkap, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda vario tahun 2019, warna Hitam, Nopol M-5324-AU milik korban yang diparkir di teras depan rumah kontrakan jalan Rungkut Menanggal.

“Setelah kami amankan dan diamankan di polsek sukolilo, dalam penyidikan keduanya mengaku sudah beraksi dibeberapa tempat,” imbuh Kanit Reskrim.

Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali, antara lain, dipinggir jalan depan pagar rumah Jalan Kalilom Lor Indah Gg. Melati I No. 49 Kec. Kenjeran Kota Surabaya pada 26 Mei 2025 dengan hasil sepeda motor honda beat warna hitam , nopol L-3349-CAA.

Dihalaman Puskemas Kenjeran Jalan Tambak Deres No. 2 Surabaya pada 10 Juli 2025 dengan hasil sepeda motor honda vario warna hitam , nopol L-6952-E.

Didaerah Mulyosari, Mulyorejo pada bulan Januari 2025 dengan hasil sepeda motor Honda Scoopy warna putih untuk nopol tidak ingat.

Disamping toko Madura Jalan Rngkut Menanggal no. 25 Surabaya , pada 16 juli 2025 dengan hasil sepeda motor honda vario , warna hitam , tahun 2019 , nopol M-5324-AU dan sepeda motor berhasil diamankan di Polsek Sukolilo.(*)

Dari Youtube Polisi, Pembuat Uang Palsu Mengaku Belajar Cetak
TAGGED: curanmor, curimotor, polseksukolilo
Memo News July 21, 2025 July 21, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Di Polsek Wonocolo, Pencuri Motor di Kos Siwalankerto Akui Pakai Kunci Palsu

SURABAYA- Pencurian motor (Curanmor) pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 06.59…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Di Polsek Wonocolo, Pencuri Motor di Kos Siwalankerto Akui Pakai Kunci Palsu

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

32 Jukir Diamankan, Polrestabes Surabaya Kejar Jukir Depan BCA yang diduga Ancam Bunuh

682 Views
HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Berkas Samuel Ardi CS Diserahkan Polda Jatim ke Kejaksaan, hanya 3 dari 4 Tersangka

661 Views
HukumPeristiwaPolri TNI

Jukir depan BCA Diduga Ancam Nasabah, Tak dapat Tunjukkan KTA

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?