MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Manipulasi Data KTP, NPWP untuk MBG, Satu Pria Diamankan Polda Jatim

Memo News
Last updated: 2025/06/23 at 7:20 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim

SURABAYA, Satu orang tersangka yang diduga melakukan penipuan tindak pidana ITE tentang manipulasi data pribadi dibekuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim.

Tersangka yang diamankan yakni inisial TD, (38) warga Nganjuk, Jawa Timur. Dalam melakukan kegiatannya, tersangka TD tidak sendiri melainkan dibantu rekannya inisial K.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa kronologisnya, tersangka ini memberitahu kepada warga masyarakat jika ingin mendapatkan MBG (Makanan Bergizi Gratis), warga cukup mempunyai NPWP dan tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup mengumpulkan KTP dan KK serta foto selfie.

“Data itu dikumpulkan ke tersangka kemudian dibuatkan NPWP elektronik kemudian meregister sim card dan didaftarkan rekening e-wallet secara online serta kegunaannya kemudian dibuatkan akun toko online dalam aplikasi shopee affiliate,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (23/5/2025).

Data milik warga itu kemudian oleh tersangka dibuatkan 130 akun toko online. Tersangka menggunakan akun tersebut melalui adminnya untuk melakukan live streaming di toko online Kayla shop, sejak Desember 2024.

“Dalam aksinya tersangka mempekerjakan tujuh orang admin diantaranya, ART, DL, PAH, PJL, SS, AAP dan DD,” imbuh Kabid Humas.

Belasan Kali Curi Motor Lama, Penjual Pentol Dibekuk Polsek Rungkut

Melalui live streaming tersangka mempromosikan produk orang lain pada aplikasi shopee afflied, sehingga mendapat keuntungan 5 – 25 persen dari pihak shoope.

“Setelah mendapat keuntungan kemudian di simpan di e-wallet milik tersangka yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” tegas Jules.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka diantaranya, 105 buah HP, 82 HP khusus untuk live, 129 akun toko online di aplikasi shoope, 100 rek bank, 129 foto NPWP milik orang, 129 foto KTP milik orang, dua buah monitor, dua buah PC rakitan, dua buah keyboard dan satu rek seabank.

Tersangka dijerat Pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dirubah UU nomor 1 tahun 2024 dan atau pasal 67 ayat 3 jo pasal 65 ayat 3 UU RI nomor 27 tahun 2002 dengan ancaman 12 tahun dan denda 12 M.(*)

Dari Puluhan Pemuda Tawuran, Polsek Tambaksari hanya Amankan Seorang
TAGGED: MBG, Penipuan, Peristiwa, Poldajatim
Memo News June 23, 2025 June 23, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

656 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?