MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Mabuk Dua Preman Kampung Hajar Penjaga Warkop

Memo News
Last updated: 2024/05/08 at 1:07 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pelaku pengeroyokan di Polsek Wonocolo Surabaya

SURABAYA- Dalam pengaruh minuman keras (Miras) dua preman kampung menghajar penjaga Warkop. Penganiayaan yang juga pengerusakan dilakukan dua sekawan ini pada, Rabu 10 April 2024 sekira pukul 02.15 Wib di warkop Nipon Jalan Sidosermo 5 Surabaya.

Tersangkanya, Danies Budi, asal Jalan Kyai Abdul Karim 12
Rungkut Menanggal, Surabaya dan
Ahmad Dodik, asal Jalan Sidosermo 4 Surabaya.

Pemukulan terhadap korban Satria, berawal saat kedua pelaku ini mabuk usai nenggak miras. Ketika perjalanan pulang, keduanya melintas didepan Warkop.

Namun entah mengapa, tiba-tiba motor yang dikendarai keduanya mogok dan pas didepan Warkop. Tanpa sengaja, penjaga dan pengunjung melihat dan tertuju ke kedua orang mabuk ini. Keduanya pun tersinggung.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh menjelaskan, Kejadiannya
pada, Rabu 10 April 2024 sekira pukul 02.15 Wib di warkop Nipon Sidosermo 5, Surabaya.

“Diduga tersinggung, lalu kedua tersangka melakukan pengeroyokan atau penganiayaan dengan cara memukuli korban secara bersama-sama,” jelas Kompol Soleh.

Pemukulan lanjut Kapolsek, dilakukan menggunakan tangan kosong dan mengenai bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka memar, lebam di wajah dan juga sempat mengeluarkan darah.

Maling Terekam CCTV Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya, ini Lokasi Mencurinya

Bukan hanya itu, keduanya juga melakukan pelemparan batu paving secara berulang kali kearah warkop, dan lemparan batu paving sempat mengenai beberapa orang.

“Lemparan itu juga mengenai dua orang pengunjung warkop diantaranya mengenai bagian telinga sebelah kiri dan
mengakibatkan telinga kiri sobek dan mengeluarkan darah, juga bagian tangan dan kaki,” imbuh Kapolsek.

Lemparan batu paving juga mengakibatkan gelas kaca pecah dan melukai tangan dan kaki pengunjung. Selain itu Danies juga menendang meja yang ada di dalam warkop Nipon, sehingga keramik alas atas meja tersebut jatuh dan pecah.

Kini kedua preman kampung itu sudah mendekam dalam penjara di Polsek Wonocolo Surabaya karena melanggar pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti, 6 buah pecahan batu paving, beberapa pecahan keramik,
beberapa pecahan gelas kaca, dan sepeda motor CB warna hitam, tanpa plat nomor.(*)

Api Hanguskan 7 Stand di Kenjeran, Termasuk Warkop dan Bengkel Las
TAGGED: Penganiayaan, Pengeroyokan, polsekwonocolo
Memo News May 8, 2024 May 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

SURABAYA- Seorang wanita yang identitasnya belum diketahui tewas usai tertabrak kereta api…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HiburanOtomotifPeristiwaPolri TNI

Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?