SURABAYA – Seorang residivis diduga pelaku pencurian mobil pikup dan sejumlah motor di Purwosari, Pasuruan, dihadiahi timah panas (Tembak) hingga ajal oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin pagi (5/5), usai lempari Polisi dengan bom bondet.
Tersangkanya inisial, A berusia 30 tahun, warga Sapulante, Pasrepan Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku pencurian roda empat (pikap) yang hendak beraksi di Purwosari, Pasuruan, Senin dini hari (5/5).
“Disana, (Pasuruan) satu orang pelaku melempar bondet ke anggota, usai mengetahui akan dilakukan penangkapan,” kata Junhur, Senin (5/5/2025).
Pada saat pelaku yang melempar bondet, Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak mati di area persawahan sekitar lokasi.
Sebelumnya, dilokasi, polisi menjumpai pelaku sudah masuk ke rumah dengan sasaran dua mobil. Polisi lalu melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku.
“Dua berhasil melarikan diri. Tadi malam kita berturut-turut melakukan penangkapan pelaku roda dua dan roda empat,” sebutnya.
Dalam penyidikan diketahui jika tersangka yang ditembak mati yakni A merupakan residivis kasus curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan. Selain menembak mati dan menangkap pelaku curanmor, polisi menyita barang bukti bondet, sajam, tas, helm dan motor.(*)