MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Lagi, Ojol jadi Pengadar Narkotika di Surabaya, Ditangkap Satresnarkoba

Memo News
Last updated: 2024/09/15 at 7:02 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Lagi, Polisi mengamankan pengemudi ojek online (Ojol) yang diduga nyambi jadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Ojol yang ditangkap pada Senin, 09 September 2024 sekira pukul 22.00 Wib tersebut berinisial,YCS (23) asal Jalan Gubeng Jaya Gg. II KA Surabaya. Dia dibekuk di tempat kos di Jalan Bratang gede Gg. VI-H Surabaya.

Mewakili Kapolrestabes Surabaya Konbes Pol Pasma, Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota pada, Senin 09 September 2024, lalu sekitar pukul 22.00 WIB, melaksanakan penyelidikan.

Terduga pelaku yang bekerja Ojol yang juga pengedar itu diketahui kos Jalan Bratang gede Gg. VI-H Surabaya. Setelah dipastikan keberadaan dan juga pria tersebut pelaku, maka dilakukan penangkapan terhadap Tersangka.

“Kita dapat menyita barang bukti yang ditemukan, 4 kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto11,725 gram,” sebut Kompol Miftah, Minggu (15/9/2024).

Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip, 2 buah skrop dari sedotan, 2 bungkus plastik dengan lakban warna hitam, buku catatan penerimaan dan pengiriman narkotika jenis sabu, I-Phone, HP box kecil warna putih, Washbag warna hitam serta box besar warna hitam.

Dalam pengakuan awal, tersangka mengatakan jika memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara mengambil dari R (DPO) yang diranjau pada, Sabtu 07 September 2024 sekitar pukul 19.00 Wib, didekat kuburan Jalan Raya Lingkar Timur Sidoarjo.

Pemotor Tewas ditabrak Truks Sampah Pemkot Surabaya

“Sama seperti pelaku pada umumnya, dia mendapat sabu dengan maksud untuk mendapat imbalan,” tambah Kasat Kompol Miftah.

Setelah sabu dapatkan lalu disimpan dan dijualbelikan kepada orang lain sesuai perintah dari R (DPO). Pada saat itu Tersangka berhasil mengambil dan menerima 1(satu) bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 25 gram.

Selanjutnya dipecah atau dibagi menjadi beberapa bungkus dan sebagain telah ranjau kembali kepada pembeli atas perintah R (DPO). Sedangkan sisanya 4 kantong plastik jenis sabu dengan berat total netto + 11,725 gram belum diserahkan kepada pembeli dan disita oleh petugas kepolisian.

Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu dari R (DPO) tersebut sejak 24 Agustus 2024, hingga saat ini telah mengambil 2(dua) kali dengan mendapatkan upah sebesar Rp. 25.000. pergram yang telah diserahkan kepada pembeli.

Polisi akan menjerat Ojol ini dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Rusak Mobil dan Lempari Batu Aparat, Belasan Suporter Bola Diamankan Saat Laga Madura United
TAGGED: Jualsabu, narkotika, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News September 15, 2024 September 15, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?