NAMLEA- Beredar selembaran pengumuman yang mengatasnamakan Perkumpulan Pengemudi Truk Maluku (PPTIM).
Di dalam isi surat menyampaikan bahwa, disampaikan kepada pemgemudi angkutan barang sembako bahan pokok rute Kabupaten Buru dan Buru Selatan dalam rangka menyikapi tindakan tugas (Razia) Kepolisian Polres Pulau Buru yang terus berkelanjutan.
Maka sikapi patuh dan aksi damai untuk penghentian sementara pengangkutan penyeberangan ke Pulau Buru dan Buru Selatan di khususkan bagi angkutan barang sembako.
Aksi damai yang akan dilakukan (PPTIM) akan berlangsung pada senin (4/9/2023).
Surat itu juga di lapirkan dengan nama Ketua (PPTIM) Maluku Andre Aipassa dan Sekertaris Yongki Huliselan.
Salah satu sumber yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, Awalnya berfikir ini adalah tugas kepolisian, jadi kalau razia dalam satu minggu yang wajar-wajar saja. “Tetapi yang terjadi ini sudah satu bulan lebih,” kata sumber Rabu (30/8).
Di sini kita di rugikan dari sisi waktu dan yang ke dua kita ini kan punya pelayanan jual jasa sebagai pengemudi angkut, lalu pada saat kita sampai pelabuhan Namlea barang-barang yang kita muat harus dibongkar dan di geledah, sedangkan kita ini yang menuju buru selatan membutukan waktu biar bisa balik lagi dengan veri soreh hari.
Namun akibat harus bongkar barang dari mobil membuat kita terlambat waktu, dan kita harus tidur di namlea lagi, dari situ membuat kita rugi karena harus bayar penginapan untuk nginap dan makan.
“Kejadian razia yang di alami dari samua Provinsi baru pertama terjadi di Kabupaten Buru, Maluku yang sudah berjalan selama satu bulan lebih, ” jelas Sumber.
Nantinya, demo menyuarakan ke Kapolda Maluku, dan DPRD Provinsi Maluku, terkait razia yang di lakukan oleh Polres Pulau Buru.Dan bahkan kita akan menyurati ke kapolri nanti.
Di sini sopir akan menanyakan terkait Razia yang sudah sebulan lebih dilakukan Polres Buru. Jika ada konflik kepentingan jangan buat kita sopir angkut yang kena imbas dari kepentingan itu,” pungkas sumber. (Bin)