SURABAYA- Juru parkir (jukir) liar diduga mengancam seorang nasabah di ATM BCA Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Peristiwa itu viral di media sosial setelah beredar informasi bahwa jukir meminta uang parkir kepada nasabah yang baru keluar dari ATM.
Nasabah tersebut menolak membayar karena jukir tidak dapat menunjukkan atribut resmi maupun kartu tanda anggota (KTA).
Karena nasabah ini menolak, hal itu diduga memicu emosi pelaku hingga melontarkan ancaman dengan kalimat bernada intimidasi yang kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Kejadian antara jukir dan nasabah BCA ini diketahui terjadi pada Selasa malam, 24 Februari 2026, di area salah satu bank swasta di Surabaya. Hingga kini, identitas jukir maupun korban belum diketahui secara pasti, dan belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban.
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait peristiwa tersebut. Namun, polisi belum dapat membeberkan kronologi lengkapnya.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu laporan resmi dari korban,” pungkasnya.(*)

