MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Judol, Penjual Mie Ayam Diamankan Polsek Lakarsantri

Memo News
Last updated: 2024/12/05 at 3:56 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku judol di Polsek Lakarsantri

SURABAYA- Akibat bermain judol (judi online) penjual mie ayam ini terpaksa kehilangan pekerjaan setelah diamankan anggota Polsek Lakarsantri Surabaya.

Tersangka Nico Yusron (26) alias NY asal Dusun Poncol Desa Tempursari Kec. Sidoharjo Kab. Wonogiri Jawa Tengah. Dia dibekuk ditempat kerjanya di depot mie ayam kadung tresno Raya Bungkal Sambikerep Surabaya.

Nico ini, bermain judi online lewat Handphone di situs judi EVOS TOTO di item judi PRAGMATIC PLAY lantas item judi OLYMPUS untuk mendapatkan keuntungan.

Dengan melakukan deposit lewat aplikasi Dana dan apabila menang penarikan juga dari aplikasi Dana.

Penangkapan dilakukan anggota Laksarsantri setelah menerima informasi masyarakat. Bersama seorang saksi pada, 03 Desember 2024 pelaku ini diamankan di kios mie ayam Kadung Tresno Raya Bungkal Sambikerep Surabaya.

“Pada saat dilakukan penangkapan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa Handphone Iphone 12 pro yang didalamnya terdapat situs judi EVOS TOTO item judi PRAGMATIC PLAY lantas item judi OLYMPUS,” kata Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar, Kamis (5/12/2024).

Emak-Emak jadi Korban Jambret di Jalan Undaan Kulon Surabaya

Kepada polisi usai diamankan, dalam penyidikan dia mengakui jika bermain judol dan melakukan deposit melalui aplikasi Dana.

Judol itu dimainkan oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan dengan memwidrow uang keuntungan hasil judi online ke rekening Dana miliknya dan juga ketika mendeposit untuk judi online melalui rekening Dana.

Saat ini, pelaku berasa di penjara Polsek Lakarsantri guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa, Handphone Iphone 12 pro warna Gold casing abu-abu.

Polsek Lakarsantri menjeratnya dengan tindak pidana perjudian dan atau perjudian online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2), Pasal 45 ayat (2) JURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(*)

Pelajar Lukai Tangan Sendiri, Terjadi di Situbondo
TAGGED: Judionline, judol, Peristiwa, polsekLakarsantri
Memo News December 5, 2024 December 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

SURABAYA-Aksi kecurangan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Joki UTBK di Surabaya

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek lakarsantri Bekuk Pelaku Pemukulan Viral di Barbershop Java Cosmic

652 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Gudang MinyaKita Ilegal di Sidoarjo Digrebek Polda Jatim, Empat Orang jadi Tersangka

656 Views
HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

656 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?