MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jual Motor 500 Ribu Pakai Nama Gubernur, 3 Tersangka Ditangkap Polda Jatim

Memo News
Last updated: 2025/04/28 at 10:12 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Tiga tersangka penipuan kasus jual motor atas nama Gubernur Jatim

SURABAYA – Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penipuan yang mencatut nama tiga kepala daerah (Gubernur) salah satunya Gubernur Jawa Timur yang namanya dan videonya digunakan sarana penipuan penjualan motor melalui akun tiktok.

Sindikat penipuan tersebut ada tiga pelaku yakni pembuat dan penyebar video deepfake untuk aksi penipuan lewat media sosial.

Tiga pelakunya berinisial ANP (32) warga Jawa Barat, AH (34) warga Jawa Barat, dan P (24) warga Jawa Barat. Ketiga membagi peran dalam melancarkan aksi penipuan dengan video menjual sepeda motor murah itu.

Tersangka ANP bertugas membuat akun media sosial dan mengunggah video penipuan, P menyediakan rekening untuk menampung hasil penipuan, sementara UH berperan sebagai operator WhatsApp untuk memikat korban.

Video palsu tersebut diunggah ke berbagai platform seperti TikTok dan Facebook, lalu korban diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola para pelaku dengan menjual sepeda motor dengan harga miring.

Dalam melancarkan kejahatan ini, para pelaku berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp.87.600.000 selama tiga bulan beroperasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara dengan 24 korban yang sudah menjalani pemeriksaan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto menegaskan, pengungkapan kasus ini salah satunya laporan dari pihak Gubernur Jatim serta laporan masyarakat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, serta Gubernur Jawa Barat.

“Pihak Gubernur Jatim, pelaporan dilakukan oleh Setiawan yang bekerja di dinas di Jatim,” kata Irjen Nanang Kapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Cegah Balap Liar hingga Geng Motor, Kapolrestabes Surabaya Pimpin Patroli

Irjen Pol Nanang menyatakan, para pelaku tidak sekadar memalsukan gambar, tetapi juga memanipulasi suara hingga seolah-olah benar-benar berasal dari pejabat publik. Video palsu tersebut kemudian dijadikan alat untuk menjerat korban agar mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah atau kendaraan bermotor.

Kapolda Jatim menambahkan, penggunaan teknologi deepfake seperti ini sangat berbahaya karena menyasar kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara.

“Hal-hal seperti ini tidak pantas terjadi. Apalagi korbannya adalah pejabat publik yang kredibilitasnya dipertaruhkan. Ini bisa menyebar luas dalam waktu singkat dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Cyber Crime Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan lebih rinci terkait modus para pelaku.

“Ketiga tersangka ini melakukan penipuan dengan mengatasnamakan suara mirip Gubernur Jawa Timur menggunakan teknologi, menjadi kata-kata assalamualaikum, lalu mengupload video tersebut ke media sosial,” imbuh Bagoes.

Dari ungkap kasus ini, Polda Jatim mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, sejumlah video manipulatif, serta uang tunai sebesar Rp43.792.000.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.(*)

Resmob Polrestabes Surabaya Tembak Kaki Dua Bandit Spesial Mobil Pickup
TAGGED: gubernurjatim, Khofifah, Poldajatim
Memo News April 28, 2025 April 28, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?