MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Mayangkara Dibekuk, Pelaku asal Socah Bangkalan

Memo News
Last updated: 2024/09/28 at 2:01 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Jambret HP di wilayah Wonokromo Surabaya

SURABAYA- Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk satu pelaku perampas handphone (Jambret) yang beraksi di Seputaran jembatan Mayangkara.

Tersangkanya, AR (30) asal Kec. Socah Kab. Bangkalan. Pada Sabtu, 05 Maret 2021 lalu sekitar pukul 05.30 Wib, pelaku ini merampas HP milik JSK, warga Ngagel Madya Surabaya.

Usai beraksi di jembatan Mayangkara Wonokromo Surabaya, tersebut pelaku ini langsung kabur menghindar dari kejaran aparat penegak hukum.

Pelaku dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) setelah mengambil HP Merk IPHONE 12 Pro dan barang-barang lainnya dengan paksa milik korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, ketika beraksi, pelaku mengambil barang milik korban dengan cara membuntuti korban dari belakang dengan mengendarai motor Yamaha N-Max.

Korban yang mengendarai sepeda angin melintasi jembatan layang Mayangkara menuju Wonokromo, secara tiba-tiba pelaku menghadang korban dan merampas 1 unit HP I Phone 12, dan dompet korban.

Polsek Lakarsantri Adakan Lomba Muadzin, Sambut Hari Bhayangkara

“Barang-barang itu oleh korban disimpan di saku belakang baju. Setelah berhasil merampas pelaku melarikan diri,” kata Aris, Jumat (27/9/2024).

Setelah buron dan berhasil di tangkap, diketahui juga jika pelaku ini diduga pernah beraksi di TKP lain yaitu Jalan Karimun Jawa Gubeng Surabaya, yang dilaporkan ke Polsek Gubeng.

Tersangka saat itu menggasak barang milik korban LKM, Perempuan asal Perum Galaxi Bumi Permai Surabaya.

“Dari tersangka kuta menyita
barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor yamaha Nmax dengan Nopol M 6071 HY (Sarana), Stnk Sepeda Motor Nmax, Pakaian yang dipakai pada saat kejadian dan Kwitansi pembelian HP milik korban,” pungkas AKBP Kasat Reskrim.

Polisi akan menjerat tersangka dengan tindak pidana: Pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP (Jambret HP) subs pasal 362 KUHP dan kini stdah dilakukan penahanan.(*)

Main Slot Zeus di Warkop Pak Jenggot, Pria Banjar Tabulu Camplong Diamankan Polisi
TAGGED: curanmor, Jambret, polsekwonocolo
Memo News September 28, 2024 September 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?