SURABAYA – Pekerja bengkel warga Jalan Wonosari Surabaya mendekam dalam penjara Polsek Gubeng Surabaya. Itu setelah pria bernama, Mahfud (35) itu juga sebagai penadah kendaraan roda dua hasil pencurian para pelaku kejahatan jalanan.
Residivis dalam kasus penadahan motor curian tersebut kembali mendekam dalam penjara setelah Unit Reskrim Polsek Gubeng membekuk dua maling motor di Jalan Gubeng Kertajaya.
Penadah Mahfud yang keseharian bekerja di bengkel motor tersebut mengunakan jasa pelaku eksekutor dua maling sudah berjalan hampir 6 bulan.
“Dari dua pelaku ini, saya sudah ambil 6 motor hasil pencurian yang telah diterima dengan harga bervariasi mulai dari Rp.1,5 juta hingga Rp.3 juta,” aku pelaku Mahfud di Mapolsek Gubeng, Rabu (30/4/2025).
Semua motor curian itu, masih kata penadah ini, selalu dijualnya kewilayah Madura. Dia janjian dengan pembelinya dengan cara janjian ditepi jalan setelah menyebrangi jembatan Suramadu.
“Orang mana saya tidak tahu persis, motor saya antarkan lewat Suramadu dan janjian dipinggir jalan,” imbuh Mahfud.
Diketahui, Polsek Gubeng membekuk dua maling motor dan setelah dikembangkan berhasil membekuk Penadah hasil curanmor.
Dua pelaku pencurian Motor (Curanmor) di 6 tempat kejadian perkara (TKP) itu diketahui bernama MR (34) warga Jalan Sidonipah, Simokerto Surabaya dan Hasan (30) warga Jalan Kedung Mangu, Semampir, Surabaya.
Keduanya dibekuk ketika mondar-mandir sedang mencari mangsa disekitaran Jalan Gubeng Kertajaya gg.VI, beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Adjie Risky Ananda, saat jumpa pers di Polsek Gubeng pada Rabu (28/4/2025) menjelaskan, anggota mengamankan ketiga pelaku secara bertahap, pertama di amankan kedua eksekutornya atau pencuri motornya, kemudian dikembangkan berhasil menangkap menadahnya.
“Kita juga akan kembangkan ke penadah utamanya di pulau Madura namun masih terkendala, karena akses (Madura) masih mengalami hambatan,” jelas Eko Sudarmanto.
Tersangka MR dan Hasan ini berhasil ditangkap setelah beraksi mencuri motor di Jalan Gubeng Kertajaya. Selama penangkapan kepada kedua pemetik atau eksekutor ini pihak Reskrim Polsek Gubeng yang dipimpin oleh Iptu Adjie Risky Ananda, berhasil menangkap kembali penadahnya.
“Setelah kita tangkap pemetik dan penadahnya, dalam penyelidikan sudah ada 6 tkp pencurian yang telah dilakukan oleh para pencuri ini. Selain TKP wilayah hukum Polsek Gubeng, juga ada wilayah hukum Polsek Bubutan dan Wonocolo, dan semua korban pencurian telah melaporkan ke polsek masing masing,” pungkas Iptu Adjie Risky.(*)