MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Incip Gratis dan Imbalan Uang Buat Tukang Service AC Berpaling

Memo News
Last updated: 2024/02/06 at 2:37 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Tukang AC jadi Pengedar Narkotika di Surabaya

SURABAYA- Ada-ada saja ulah tukang service AC ini. Sudah mempunyai langganan tetap guna mendapatkan penghasilan masih saja dirasa kurang.

Dengan dalih kebutuhan guna mencukupi ekonomi serta mencicipi gratis sabu, membuatnya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur.

Pria yang dibekuk pada, Rabu 31 Januari 2024 lalu sekira pukul 18.30 Wib, di tempat kos Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya itu tenyata nyambi jual narkotika.

Setelah diamankan dan dalam penggeledahan, anggota menemukan dua jenis diantaranya, sabu-sabu dan pil koplo dobel LL.

Dua barang terlarang itu disita dari tersangka RPA (23) tukang service AC, asal Jalan Kupang Gunung Surabaya.

“Ada dua jenis barang yang menjadi bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil koplo atau dobel LL,” jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah kepada Memonews pada, Selasa (6/2/2024).

Barang yang ditemukan dalam penggeledahan berupa, bungkus tablet warna putih berisi obat keras jenis pil double L 1000 butir, 2 bungkus serbuk pil koplo, plastik klip berisi sabu dengan berat 0,441 gram, pil warna coklat narkotika jenis extacy dengan berat netto 0,147 gram, 2 timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip, skrop terbuat dari sedotan, dan HP.

Pengedar Sidodadi Dibekuk, dari Residivis ini Polrestabes Surabaya Sita 7 Gram

Keterangan Kasat Kompol Suriah kepada memonews juga menjelaskan, dalam tempat kos Putat Jaya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti usai polisi menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa pil warna putih logo LL didapat dengan cara membeli dari seorang inisial R (DPO) pada Jumat 26 Januari 2024 sekira pukul 21.00 Wib sewaktu di Putat Jaya Punden Surabaya,” imbuh Kasat Narkoba.

Pelaku ini membeli seharga Rp. 850.000, per botol dan maksud tujuannya adalah untuk diedarkan dijual kembali dengan keuntungan uang.

Sedangkan narkotika jenis sabu didapat dari A (DPO) dengan cara dititipi dan apabila ada pembeli yang datang, tersangka yang menjualkan dan mendapatkan imbalan berupa narkotika jenis sabu secara gratis.

Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.(*)

Sembunyi Dibelakang Pondok, Pelaku Pembacokan Ditangkap
TAGGED: Jualsabu, koplo, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News February 6, 2024 February 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?