MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwa

Hotel Reddoors Sering Kehilangan TV, ini Pelakunya di Polsek Genteng

Memo News
Last updated: 2024/07/08 at 6:20 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua pelaku pencurian TV hotel

SURABAYA- Maling spesial lintas kota yang menjarah barang-barang milik hotel diamankan Reskrim Polsek Genteng usai melancarkan aksinya di hotel Reddoors dan beraksi di 4 lokasi dalam dan luar kota.

Dua Pelaku pencurian spesialis TV Hotel Reddoors antar kota itu inisial, TGH (20) warga Jalan Jagir Sidomukti Surabaya dan ADE (20) warga Pati Jawa Tengah.

Setelah dibekuk, pelaku mengakui setidaknya telah beraksi di 4 TKP sejak bulan Mei 2024, yakni 2 TKP di Hotel Reddoors Surabaya, 1 TKP di Hotel Reddoors Sidoarjo dan 1 TKP di Hotel Reddoors Malang.

Selain itu, mereka juga terlibat dalam beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri dan Magetan.

TGH dan ADE ini melakukan aksinya dengan menggunakan Obeng, Tersangka TGH berperan melepas baut yang menempel pada bracket TV dan dinding, sedangkan ADE menopang TV ketika baut dilepaskan.

” Guna mengelabui petugas hotel, barang hasil curian dimasukan ke dalam tas laundry berukuran besar dan dibawa keluar pada saat Check out,” sebut Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Senin (8/7/2024).

Barang hasil curian kemudian dijual di marketplace melalui facebook dengan harga Rp 250.000,- hingga Rp 750.000,- hasilnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sok Jago, Bawa Celurit Mabuk Lakukan Pemukulan

Dari tangan kedua pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Obeng dan 1 unit Televisi LED merk SAMSUNG 22 inch Warna hitam.

Terkuak juga jika mereka berdua juga terlibat beberapa kasus penggelapan sepeda motor di Surabaya, Kediri dan Magetan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini dijebloskan kedalam penjara.

Polisi akan menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini, dan jika ada hotel yang juga pernah kehilangan TV silahkan melapor ke kami,” pungkas Kompol Bayu Halim.(*)

Jelang Pendaftaran Calon Bupati, Kapolres Sampang Datangi Kantor KPU Sampang
TAGGED: hotel, Pencurian, polsekgenteng, Reddoors
Memo News July 8, 2024 July 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?