SURABAYA – Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mencegah potensi konflik antar dua perguruan silat di Surabaya, pada Minggu (25/8) dini hari.
Delapan pemuda yang diduga terlibat dalam rencana aksi balas dendam itu diamankan di Jalan Diponegoro Surabaya, WNR (23) warga Gajahmada Jember, MAS (19) warga Pulosari, RA (18) warga Tegalsari Penjaringan Rungkut Surabaya.
Kemudian, STP (18) warga Kutisari Utara Surabaya, SP (25) warga Kutisari Surabaya, AA (18) warga Tegalsari Rungkut Surabaya, TF (23) warga Kalijudan Surabaya dan FN (27) warga Kutisari utara Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Samapta AKBP Teguh, mengungkapkan bahwa patroli rutin menemukan sekitar 50 pemuda berkendara secara berkelompok di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mengamankan delapan pemuda yang ternyata anggota perguruan silat IKSPI. Mereka berniat melakukan aksi balas dendam terhadap anggota perguruan PSHT yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan di Karang Menjangan Surabaya,” tutur AKBP Teguh, pada Selasa (27/8).
AKBP Teguh mengungkapkan, sebelumnya, para pemuda itu berkumpul di Terminal Jayabaya dan merencanakan tawuran di wilayah Surabaya Barat.
“Delapan pemuda bersama tiga unit sepeda motor kini telah diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan ketua ranting IKSPI Surabaya untuk penanganan lebih lanjut,” tandanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes AKP Haryoko menyampaikan, kehadiran cepat Tim Respatti di lapangan tidak hanya berhasil mengamankan situasi, tetapi juga menjaga keamanan di kawasan rawan konflik ini, memberikan rasa aman bagi masyarakat Surabaya,” ungkapnya.(*)