MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Go Food dan Tokopedia Rugi Milayaran Rupiah Akibat Ulah Dua Orang ini

Memo News
Last updated: 2023/09/07 at 7:22 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pamerkan pelaku

SURABAYA- Dua pelaku transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food, dibekuk Ditreskrimsus Polda Jatim.

Keduanya diketahui
manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food terhitung dari, 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023, sebanyak 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68 akun merchant fiktif.

Kedua tersangkanya yakni HA dan BSW. Mereka membuat customer fiktif untuk memesan paket makanan ke akun merchant fiktif melalui aplikasi Go-Food, guna mendapatkan keuntungan dari jumlah voucher dan potongan harga yang diberikan oleh PT.
Goto Gojek Tokopedia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dormanto mengatakan, kasusnya terungkap ketika Tim analisa PT. Goto Gojek Tokopedia, melakukan pemeriksaan menemukan transaksi
yang mencurigakan. Ditemukan bukti dan data bahwa terdapat 107.066 transaksi yang dilakukan oleh 68 akun.

“Akibatnya, perusahaan merugi hingga 2 milyar lebih. Semua pembayaran dengan menggunakan rekening Bank dengan nama HA,” jelas Kombes Dirmanto, Kamis (7/9/2023).

Tersangka HA ini mempunyai sebanyak 68 akun merchant, driver gojek sebanyak 770, customer sebanyak 2.846 dengan jumlah transaksi
sebanyak 69.019.

Wawali Armuji Datangi Panggilan Reskrim Polrestabes Surabaya, Diduga Terkait Kasus Bintek

Tersangka BSW mempunyai 27 akun merchant, driver gojek sebanyak 486, customer sebanyak 2.255 dan jumlah transaksi sebanyak 38.047.

“Kedua tersangka bisa mendapatkan nama-nama merchant tersebut dengan cara beli secara online dari akun grup Facebook dengan harga antara Rp 600.000,- Rp 800.000, per merchant, serta sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain,” imbuh Dirmanto.

Perbuatan kedua tersangka dilakukan secara terpisah dan saling mengetahui dengan cara membuat pesanan paket makanan dari customer fiktif ke akun merchant fiktif dengan menggunakan aplikasi Go- Food.

Setelah pesanan diambil dan diantar oleh driver Gojek yang menerima orderan, selanjutnya keesokan harinya PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk melakukan pembayaran transaksi tersebut dengan memberikan voucher sebesar 20% serta potongan sebesar Rp 1.000, setiap transaksi ke rekening masing-masing tersangka.

Akibat dari transaksi fiktif tersebut PT. Goto Gojek Tokopedia, tbk mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.205.350.774,94.(*)

Patroli Samapta Polrestabes Surabaya Antisipasi Perang Sarung
TAGGED: ciber, gojek, Penipuan, Poldajatim, Tokopedia
Memo News September 7, 2023 September 7, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?