MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPolri TNI

Giliran Dua Pria Digrebek dalam Kamar Kost Kapas Lor Surabaya

Memo News
Last updated: 2023/11/27 at 7:17 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Dua Pelaku pengedar sabu

SURABAYA- di Jalan Kapas Lor Kulon Kec. Tambaksari Surabaya pada Senin 20 November 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pria.

Kedua tersangka itu rupanya pelaku penjual Narkotika jenis sabu. Mereka yang ditangkap Hadi alias Jon (32) asal Jalan Kapas Lor Kulon Kec. Tambaksari dan A Fauzi (22) asal Jalan Kapas Lor Gg. I Bedak Surabaya.

Dari mereka diamankan total keseluruhan barang bukti narkoba 22 poket seberat keseluruhannya ± 5,02 gram.

Anggota juga mengamankan, dompet warna hitam putih,2 HP, buku Tabungan dan Uang Tunai sebesar Rp 15.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, dari informasi warga, anggota pada Senin, 20 November 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, di kos Jalan Kapas Lor Kulon Surabaya melakukan Penangkapan tersangka HD bersama AF.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 22 poket plastik transparan berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Daniel, Senin (27/11/2023).

Puluhan poket itu diakui milik tersangka HD. Sedangkan Uang tunai sebesar Rp 15.000, diakui milik Tersangka AF.

Kapolres Blitar Laksanakan Pengecekan Kesiapsiagaan Personel Ops Lilin Semeru 2025

Kepada Polisi, tersangka HD mendapatkan barang berupa 22 poket plastik sabu dari DN (DPO) melalui Kodok (DPO).

Barang itu didapat pada Senin, 20 November 2023 pukul 14.00 WIB dengan cara ketemuan langsung dengan suruhan DN (DPO) yaitu Kodok di Gang Jalan Pogot Surabaya.

“HD ini menjelaskan bahwa menjual barang berupa 7 (tujuh) Poket Narkotika jenis Sabu, yang sudah laku terjual dibantu oleh AF dengan cara mengantarkan sabu kepada pembeli sesuai petunjuk HD,” imbuh Daniel.

Dalam menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut tersangka HD mendapat imbalan digaji sebesar Rp. 200.000, setiap sekali ambil sabu dan uang imbalan tersebut sudah langsung dipotong saat setor uang kepada Kodok melalui rekening.

Kedua pengedar itu sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berawal dari Pendemo, Polda Jatim Selidiki Ladang Ganja di Gandusari Blitar
Memo News November 27, 2023 November 27, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

SURABAYA- Seorang wanita yang identitasnya belum diketahui tewas usai tertabrak kereta api…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HiburanOtomotifPeristiwaPolri TNI

Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?