MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Gengster Pembawa Pil Koplo Dipulangkan, Kanit Reskrim : Pembinaan Orang Tua

Memo News
Last updated: 2024/12/16 at 5:55 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Polisi amankan gengster usai tawuran

SURABAYA- Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya mengamankan 13 remaja Gengster
usai menggelar aksi tawuran pada, Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari belasan remaja itu, satu diantaranya membawa pil koplo selain membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang panjang.

Pembawa pil koplo itu yakni, BSY (16) warga Jalan Menur Gg 1, yang ikut serta bersama remaja lainnya diserahkan oleh Sat Sabhara Polrestabes Surabaya ke Mapolsek Sawahan.

Usai menjalani pemeriksaan, diketahui BSY dilepas oleh unit Reskrim dan dikembalikan kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri, jika BSY sudah dilepas dan dikembalikan ke orang tua guna pembinaan.

“Tidak ditahan dan dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan. Karena yang bersangkutan menbawa obat keras serta kedapatan membawa, menyimpan,” kata Agus Tri Subagiyo, Senin (16/12/2024).

Seperti diketahui, Belasan Gengster diamankan Polrestabes Surabaya, Polisi Sita Sajam dan Pil Koplo. Dari belasan remaja itu, terdapat perempuan. Mereka berusia antara 16 hingga 21 tahun.

Ke 13 orang itu yakni, BSY (16) warga Menur Gg 1, AZR (21) warga Boto Putih Gang 2/73, ASK (18) warga Sawah 10, SW (18) warga Dukuh Pakis Gang 5, AR (17) warga Kara 1, AKN (17) warga Kara 168 Surabaya.

Pejabat Utama dan Sejumlah Kapolres Diharapkan Lanjutkan Progam, Arahan Kapolda Jatim Pimpin Sertijab

Kemudian NF (18) warga Kara Gang 1, HY (17) warga Dukuh Kupang Pos 31 Gang 32, EP (18) warga Donowati Gang 2A, BA (17) warga Menur Gang 3 No. 61C, DR (16) warga Klampis Malang Gang 7 No. 10 dan SK (20) warga Menur Gang 1 No. 30 Surabaya.

Penangkapan dilakukan Tim Jogoboyo ketika memantau live streaming di media sosial, tim menemukan akun bernama Deberet.surabaya yang menyiarkan tawuran antara kelompok mereka dan kelompok lain bernama Sliwersurabaya025.

Kejadian tawuran ini berlangsung di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Anggota yang menerimablaporan masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat tiba, aksi tawuran sudah bubar, sehingga tim melakukan penyisiran untuk melacak para pelaku diantaranya di Gang Dolly.

“Di Gang Dolly, kelompok Deberet.surabaya diketahui sedang berkumpul dan melanjutkan live streaming. Tim langsung melakukan interogasi terhadap kelompok tersebut. Meski awalnya mereka menyangkal keterlibatan, upaya penggeledahan membuahkan hasil,” jelas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Teguh, Senin (16/12/2024).

Tiga senjata tajam ditemukan terselip di bawah sebuah mobil. Bukti ini memaksa para remaja untuk mengakui peran mereka dalam tawuran yang baru saja terjadi.

Barang bukti yang diamankan meliputi, tiga senjata tajam, sepuluh unit ponsel, sebelas unit sepeda motor, dan satu klip kecil pil koplo (Double L), ditemukan pada BSY.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sawahan dan diterima langsung oleh IPTU Sandi Sanjaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Mengaku Oknum dari Dispendukcapil Data Penduduk Digital, Kadis : Abaikan, Itu Penipuan Scaming
TAGGED: Gengster, Pilkoplo, polseksawahan, tawuran
Memo News December 16, 2024 December 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

SURABAYA- Seorang wanita yang identitasnya belum diketahui tewas usai tertabrak kereta api…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HiburanOtomotifPeristiwaPolri TNI

Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

652 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?