SURABAYA- Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Wonokromo. Narkotika jenis ganja disita dari dua tersangka dengan barang bukti lebih dari 3 kilogram ganja.
Kedua tersangkanya, Faisal Kadafi (20), asal Jalan Karangrejo Timur Gang 4 dan Ganda Yuli Pratika (22), warga Wonocolo Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Mereka diamankan saat sedang tidur di rumah milik tersangka Faisal Kadafi. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita 11 paket berisi daun ganja kering siap edar.
“Jika ditotal, daun haram itu memiliki berat total lebih dari tiga kilogram. Salain ganja, polisi menyita barang bukti timbangan elektrik serta sebuah HP sebagai sarana,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta, Rabu (23/10/2024).
Lajut Hecy, pengungkapan kasus ini merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru yang digelar oleh Polda Jatim dan jajaran yang bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan September 2024, lalu.
Dari informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan anggota untuk penyelidikan. Dan sekitar pukul 13.00, informasinya bahwa ada dua laki laki yang akan menjual narkotika jenis ganja di rumah Jalan Karangrejo Timur Gang 4.
Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati dua tersangka sedang tidur. Meski sempat mengelak, mereka hanya bisa tertunduk setelah korps baju cokelat menemukan barang bukti di salah satu kamar di rumah Faisal Kadafi itu.
“Ada total barang bukti yang ditemukan 11 bungkus besar berisi daun, batang dan biji ganja. Jika ditotal, daun haram itu memiliki berat total lebih dari 3 kilogram,” Imbuh Hegy.
Kedua tersangka kemudian digelandang ke Polsek Wonokromo untuk penyelidikan dan pengembangan. “Masih kami kembangkan ke jaringan atas. Termasuk ke orang yang diakui tersangka adalah oemiliki ganja ini,” tegas alumni AKPOL 2009 ini.
Dijelaskan Hegy jika, kedua tersangka ini hanya kurir barang haram itu. Mereka diperintah seorang pria berinsial GUS alias Tembeng. Saat ini, GUS masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IA Medaeng, Sidoarjo.(*)