MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ditinggal Istri, Ayah Kandung di Surabaya Paksa Dua anak Layani Hasrat

Memo News
Last updated: 2024/10/29 at 6:52 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo

SURABAYA- Ayah kandung yang tinggal di Surabaya ini benar-benar tega meruda paksa (memperkosa), dua anak kandungnya serta melakukan kekerasan fisik (menghajar) dua anaknya yang lain.

Aksi bejat itupun terhenti setelah bapak dari 7 anak ini dibekuk oleh
Subdit IV/ Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Tersangkanya, ED (49) asal Payakumbuh Sumatera Barat, dan tinggal di Kota Surabaya. Tersangka ED melakukan Kekerasan Fisik dan juga persetubuhan atau Pencabulan terhadap Korban KZ dan J sejak bulan September hingga bulan September 2024.

ED sendiri adalah ayah kandung korban, berawal pada bulan September 2021, tersangka menyuruh korban untuk memijatnya di ruang tamu. Setelah itu dia menarik tangan kanan korban mengarah untuk memijat alat kelamin tersangka.

Saat itu, korban menolak. Setelah korban tertidur tersangka menelanjangi dengan cara membuka celana dan celana dalam
korban lalu terjadi persetubuhan.

“Aksi bejat itupun berlanjut setiap seminggu sekali saat tersangka pulang dari bekerja di luar pulau
tepatnya di Sulawesi dan terjadi dari bulan September 2021 hingga bulan September 2024,” sebut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Selasa (29/10/2024).

Lanjut AKBP Ali Purnomo, Tersangka dan ibu korban merupakan suami isteri dan tinggal di Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian dalam pernikahan mereka di karuniai 7 orang anak.

Pada tahun 2015 ibu korban meninggal dunia, dan 7 orang anaknya kemudian di asuh oleh tersangka ada 4 orang.

Irjen Pol Nanang Avianto Pantau Langsung Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Sekitar tahun 2018 tersangka dan keempat orang anaknya pindah ke Surabaya, Di Surabaya tersangka bekerja sebagai supir dan pulang ke rumah empat hari sekali. Sejak pindah ke Surabaya Tersangka sering memukul dan memarahi ke empat anaknya jika tidak mengikuti kemauan Tersangka.

“Yang melaporkan ke petugas merupakan anak kedua dari Tersangka, usia 18 tahun yang merupakan pelajar kelas XII SMA dan Korban merupakan anak ketiga., usia 17 tahun pelajar kelas XI SMA,” imbuh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Aksi itu terus berulang, dilakukan seminggu sekali di ruang tamu rumah tersangka yang mana kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Korban tidak berani melakukan perlawanan, menolak ajakan tersangka, bahkan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut kehidupannya tidak di biayai oleh
tersangka yang merupakan ayah kandungnya.

Korban juga takut dengan Tersangka karena sering memukul dan memarahi anak-anaknya jika tidak mengikuti kemauan Tersangka. Setelah tidak tahan dengan perlakuan tersangka yang sering memukul, maka pada, 09 Oktober 2024, datang ke SPKT Polda Jatim guna melaporkan kejadian yg dialaminya.

Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti, 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy legalisir Akta Kelahiran atas nama korban, fotocopy legalisir Surat Keterangan Nilai Rapor korban, fotocopy legalisir Surat Keterangan Kematian ibu korban, baju lengan panjang berwarna merah muda, celana panjang berwarna ungu, celana dalam berwarna putih dan BH berwarna merah muda polos.(*)

Satlantas Polrestabes Surabaya di SMAN 5, ada Apa?
TAGGED: Bapakcabulianak, Pemerkosaan, Poldajatim, ppa, renakta, setubuhianak
Memo News October 29, 2024 October 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?