MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwa

Dalam Kamar Hotel, Pelaku Penipuan Jual Beli Online Ditangkap Polsek Genteng

Memo News
Last updated: 2025/01/13 at 9:36 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pelaku penipuan dibekuk Polsek Genteng

SURABAYA- Seorang pelaku penipuan jual beli online diamankan oleh Reskrim Polsek Genteng usai menipu seorang warga Sampang.

Pelaku inisial, FR (26) warga Ngagelrejo Kecamatan Wonokromo tersebut dibekuk ketika bersembunyi disebuah kamar hotel di wilayah Genteng Surabaya.

FR diamankan, setelah adanya laporan dari korban MH, yang tertipu di Polres Sampang dan komunikasi yang baik Polsek Genteng.

Pelaku ini menawari korban dengan modus penjualan mesin jam set. Korban warga Omben Sampang yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.

Kapolsek Genteng, AKP Grandia Indera Waspada S.I.K.,M.I.K. mengatakan, keberadaan Pelaku akhirnya diketahui berada di wilayah Genteng.

Personil piket fungsi yang dipimpin pawas Genteng Kanit Binmas Ipda Abdullah berhasil segera mengamankan pelaku di sebuah kamar hotel di wilayah Genteng Surabaya.

Beli Nasi di Warung, Pemuda Pandegiling Asal Bangkalan Dimassa Curi HP

“Korbannya mengaku telah tertipu setelah melakukan transaksi pembelian mesin jam set senilai Rp 20.000.000 melalui aplikasi WhatsApp,” kata Grandia, Senin (13/1/2025).

Setelah melakukan transfer, barang yang dipesan tidak kunjung tiba. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat Polres Sampang pada, Minggu 9 Oktober 2024, lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian Polres Sampang dan pihak kepolisian sektor Genteng berhasil melacak keberadaan pelaku dan berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa percakapan WhatsApp dan bukti transaksi perbankan.

Saat ini, pelaku sudah digiring dan digelandang untuk diserahkan ke Polres Sampang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Wartawan Dilaporkan, Ketua Umum PJI Hartanto : Polisi wajib paham MOU Kapolri dengan Ketua Dewan Pers
TAGGED: Penipuan, polressampang, polsekgenteng
Memo News January 13, 2025 January 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?