SURABAYA- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk kawanan copet handphone (HP) yang biasa beroperasi di pusat keramaian di kota Surabaya, salah satunya di Taman Bungkul Surabaya.
Mereka sudah lama diincar pihak kepolisian, namun karena kelicinan para pelaku,,tersangka yang salah satunya wanita itu baru tertangkap saat ini.
Tiga tersangkanya, M (42), wanita asal Jalan Dinoyo Surabaya, D (47) dan AA (46) keduanya asal Jalan Kapas Baru Surabaya.
Pada Minggu, 14 Juli 2024 lalu sekitar pukul 07.00 WIB, mereka menggasak HP milik EM, di Taman Bungkul sisi Jalan Kapuas, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan jika kawanan copet HP dibekuk unit Jatanras setelah beberapa bulan dinyatakan buron.
“Jadi, usai beraksi pada bulan Juli lalu, mereka berhasil kabur dari kejaran polisi,” kata AKBP Aris, Minggu (13/10/2024).
Lanjut Kasat Aris, pelaku M ini, juga pernah beraksi melakukan pencurian sebanyak 5 kali disekitar Taman Bungkul Surabaya.
Dari para pelaku yang ditangkap pada, Kamis 10 Oktober 2024 tersebut disita barang bukti, HP Iphone 13 milik korban, HP Oppo A57 yang digunakan oleh M, HP Asus milik D dan HP Iphone 11 milik AA,” imbuh Kasat AKBP Aris.
Tersangka wanita inisial M ini terbiasa beraksi disekitar lokasi yang ramai pengunjung, khususnya pada Sabtu dan Minggu atau saat Kegiatan Car Free Day disekitar Taman Bungkul Surabaya.
Begitu dirasa ada target, tersangka menentukan calon korbannya yang sedang lengah, lalu mengambil HP milik korban dari dalam tas, dan langsung pergi meninggalkan TKP.
Barang curian iru, kemudian oleh para pelaku dijual ke penadah. Para pelaku yang kini sudah mendekam dalam penjara itu akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.(*)