SURABAYA- Aplikasi di media sosial salah satunya aplikasi Omey jodoh kerapkali dijadikan pria untuk mencari pasangan. Namun, banyak juga yang menggunakan Omey untuk berbuat jahat usai menggaet wanita yang diincarnya.
Salah satu korbannya adalah wanita seorang guru sekolah dasar (SD), yang diperdayai pelaku. Usai termakan bujuk rayu, pelaku mengajaknya kencan lalu motor korban diincar untuk dicuri.
Tersangkanya, M. Sulton (42) asal Tanjungsari, Taman Sidoarjo. Korbannya EW, gury asal Gresik.
EW diperdayai pelaku usai janjian lewat Omey. Keduanya lalu bertemu pada, Minggu 31 Desember 2023 pukul 17.30 wib di Alfamart Panjang
Jiwo Surabaya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo yang langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, Pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu Tanggal 07 Januari 2024 sekita pukul 21.00 Wib di Stasiun Wonokromo Surabaya.
Kapolsek Tenggilis Kompol Masdawati mengatakan, modus yang menjerat korban guru ini, pelaku berkenalan lewat aplikasi Omey.
Begitu sepakat, selanjutnya pelaku mengajak keluar dan merayu calon korban, setelah mengajak keluar dengan
menggunakan motor milik korban, pelaku menyuruh korban untuk membeli
minum dan makan di Toko Retail Alfamart.
“Salah satunya di Panjang Jiwo itu. Setelah korban turun dan membeli barang, motor dan barang-barang milik korban dibawa pergi oleh
pelaku,” jelas Masdawati.
Usai anggota dapat mengamankan pelaku langsung menjalani pemeriksaan. Pelaku mengaku baru kali ini saja melakukan aksi tersebut. Rencanya, uang hasil itu akan dibuat kebutuhan keluarganya.
“Pengakuan yang sudah berhasil sekali ini. Namun, dalam HP pelaku setelah dicek oleh anggota, ada calon korban lain yang saat itu janjian,” imbuh Massawati.
Akibat ulahnya itu, korban alami kerugian hingga Rp. 23.000.000. Barang bukti yang diamankan, sepeda motor Honda CS One milik pelaku, 2 HP milik korban dan pelaku, tas biru milik Korban dan buah baju gamis milik Korban.(*)