SURABAYA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Polda Jatim, dan Satpol PP Provinsi Jatim menggelar razia cafe dan Diskotik di Surabaya, jelang pergantian tahun 2025.
Petugas gabungan menyasar tiga lokasi guna menekan peredaran narkotika diantaranya Meduza Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Valhalla Spectaclub Jalan Kombes Pol. Duriyat, Surabaya serta di Zona Karaoke Kapasari, Surabaya.
Setelah itu. Petugas gabungan BNNP juga bergeser di Paradise Club Jalan Embong Malang, Surabaya. Disemua tempat anggota langsung lakukan penggeledahan barang bawaan serta uji tes urine kebeberapa pengunjung.
Ketika di Paradise Club, dalam tes urine didapatkan temuan terbanyak. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara maraton oleh petugas medis BNNP Jatim, terdapat belasan pengunjung yang menunjukkan indikasi awal penggunaan zat terlarang.
Petugas mengamankan sedikitnya 16 laki-laki dan 2 perempuan yang diduga memiliki hasil tes urine positif narkotika. Ke-18 orang ini kemudian dibawa ke kantor BNNP Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis zat yang dikonsumsi serta mendalami asal-muasal barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan selalu dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Operasi ini dilakukan guna memastikan ruang publik tetap aman dari potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.
“Razia personel di lapangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas petugas di sela-sela operasi.
BNNP Jatim memastikan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Surabaya dan wilayah Jawa Timur lainnya akan dilakukan secara rutin dan mendadak. Hal ini dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di tengah antusiasme masyarakat merayakan momentum pergantian tahun.(*)

