MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bibi dan Paman Siksa Balita 4 Tahun Diamankan Polrestabes Surabaya, Ngakunya Kesal

Memo News
Last updated: 2026/02/18 at 10:13 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi

SURABAYA- Kasus kekerasan terhadap anak kembali terungkap di Surabaya, menimpa balita berusia 4 tahun bernama KA di sebuah kamar kos Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Pelaku kekerasan dan penelantaran keji oleh paman dan bibinya yang kini sudah diamankan Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, Ulfa Fahrul Agusti alias UF(30) dan Sellyna Adika Wahyuni alias SA (26), paman dan bibinya menyiksanya selama 2 bulan terakhir.

Dari pengakuan keduanya, untuk dugaan motif pelaku disebut karena kesal lantaran korban yang masih anak-anak berinisial KA, dianggap rewel dan sering menangis.

Akibat emosi tak terkendali, pelaku memukul korban di bagian mulut dan tubuh. tak hanya itu, korban juga digigit lebih dari satu kali.

Meski pelaku mengaku hanya pelaku mengaku hanya sekali, namun fakta di lapangan dan keterangan korban menunjukkan terjadi tiga hingga empat kali gigitan.

Tak hanya itu, tindakan paling parah terjadi saat korban dimandikan, pelaku mendorong korban hingga terbentur toilet. Akibatnya dagu korban mengalami luka cukup dalam hingga tulangnya terlihat.

Walikota Surabaya Eri : Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, turut prihatin jika di Surabaya yang harusnya sudah deklarasikan sebagai kota ramah anak masih terjadi beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

“Ini juga kita sangat sayangkan dan tentu kita akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelaku-pelaku seperti ini. Ya, jadi dari hasil pemeriksaan memang yang disangkakan merasa kesal karena ya namanya anak kan kadang rewel, kadang apa namanya nangis begitu sehingga kesal sehingga dipukul di mulut dipukul di bagian badan yang lain termasuk sampai digigit,” jelas Kapolrestabes Kombes Lutfi, Rabu (18/2/2026).

Kapolres melanjutkan, yang paling parah itu pada saat mandi sampai didorong kemudian terbentur ke toilet sehingga sampai luka di dagu dan itu sampai cukup dalam karena sampai kelihatan tulanhnya.

Oleh polisi, pelaku yang merupakan pasangan muda yang baru menikah dan belum memiliki anak tersebut akan dijarat pasal 44 ayat 1 undang-undang tentang penghapusan kekerasan DALAM rumah tangga dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau warga kota Surabaya, agar tidak diam jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke Polsek atau Polrestabes Surabaya, karena kekerasan terhadap anak bukan hanya meninggalkan luka fisik, namun juga trauma psikis jangka panjang.(*)

Dua maling Motor Obok Obok Wilayah Polsek Sawahan, Honda Beat RaibĀ 
TAGGED: Penganiayaan, Polrestabessurabaya, ppa
Memo News February 18, 2026 February 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Maling Motor di Dukuh Setro 8 Terekam CCTV, Korban Berharap Polsek Tambaksari Ungkap

SURABAYA- Wilayah hukum Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya kembali diobok-obok maling motor (Curanmor).…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolitikPolri TNI

Maling Motor di Dukuh Setro 8 Terekam CCTV, Korban Berharap Polsek Tambaksari Ungkap

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Aset 2,7 Milyar Hasil Narkotika Miliar Disita Polda Jatim dari Dua Tersangka TPPU

660 Views
DaerahHukumPeristiwaPolri TNI

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat, Terbukti Penyalahgunaan Narkotika dan Penyimpangan Seksual

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bekuk 3 Tersangka Curanmor, Polres Bondowoso Sita 11 Unit Motor

657 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?