MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bermain Judol, 4 Pelaku Diamankan Polsek Simokerto

Memo News
Last updated: 2024/07/27 at 7:31 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Empat pelaku judi online si Polsek Simokerto

SURABAYA- Tengah asik sambil nenggak kppi, empat orang yang juga sedang bermain handphone didatangi tim anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Mereka, asyik ngopi di warung giras 3A Jalan Manukan Tama Tandes Surabaya Jumat dinihari (26/7) sekira pukul 00.30 wib. Kedatangan polisi, setelah menerima informasi adanya judi online (Judol).

Para pelaku judol itu inisial, SI 45 tahun, HH 62 tahun, JW 38 tahun dan A.H berusia 42 tahun.

Tampak raut wajah keempat orang bapak-bapak ini langsung kaget akan kedatangan ke enam anggota Reskrim Polsek Simokerto dan langsung melakukan pemeriksaan handphone ke empat orang tersebut.

Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan menjelaskan, hasil pemeriksaan handphone SI 45 tahun terbukti melakukan judi online HDI (Higgs Domino Island) sebesar Rp 450.000 (empat ratus ribu rupiah).

Main Online Higgs Domino di Warkop, Pria Surtikanti Surabaya Dibekuk

“Dari handphone HH 62 tahun sebesar Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dari handphone JW 38 tahun sebesar Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) dari handphone A.H 42 tahun sebesar Rp 45.000,” kata Irfan, Sabtu (27/7/2024).

Selanjutnya keempat orang bapak-bapak ini langsung digelandang ke Polsek Simokerto Jalan Kapasan 192 Surabaya untuk diproses hukum.

Mereka, para pelakunua dikenakan UU ITE pasal 27 (ayat 2) dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.

Pasal 303 ayat (1) diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. Kemudian Pasal 303 bis ayat (1) KUHP ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp.10 juta rupiah.(*)

Wanita ini Naik Bus Suroboyo Untuk Curi HP, Berakhir di Polsek Genteng
TAGGED: Judionline, judol, PolsekSimokerto
Memo News July 27, 2024 July 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

658 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

656 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

659 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

661 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?