MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bekuk Pengedar di Surabaya, Polrestabes Amankan Sabu dan Ekstacy

Memo News
Last updated: 2024/09/16 at 6:43 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar Narkotika yang dibekuk Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Informasi yang masuk ke petugas terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya barat langsung menjadi atensi jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Patugas kemudian melakukan profiling guna mencari terduga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang didapat dilapangan. Hingga pada Rabu, 11 September 2024 sekira pukul 06.00 WIB polisi melakukan penggrebekan di rumah Pradah Kalikendal 2, Surabaya.

Dilokasi didapatkan seorang yang diduga menjadi penjual sabu yang kemudian diamankan. Tersangkanya, PFT (25) yang tinggal di Jalan Pradah Kalikendal 2, Dukuh Pakis Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapatkan barang bukti diantaranya, 2 bungkus plastik klip berisi Sabu dengan berat Netto masing-masing ± 1,785 gram dan ± 0,686 gram, 1 butir Tablet warna Merah Muda dengan Logo Iron Man dengan berat Netto ± 0,347 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, barang yang disita tersebut ketika itu diakui milik serta berada dalam penguasaan tersangka.

Dari hasil interogasi bahwa PFT ini mengaku memperoleh barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy dari inisial S (Dpo). Pelaku mendapatkannya pada, Senin 9 September 2024 sekira pukul 22.00 Wib di Ranjau didaerah Tanjung Sadari Surabaya.

“Dia membeli, untuk harga Narkotika jenis Sabu pergram seharga Rp. 800.000, dan harga ekstacy per butir Rp. 275.000, sudah dibayarkan menggunakan uang miliknya,” jelas Kompol Miftah, Senin (16/9/2024).

Khitanan Massal di Polres Blitar, Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79

Sementara itu, tujuan tersangka membeli barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dan Ekstacy itu untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

Tersangka menjual kembali, sabu tersebut dengan harga Rp 1.000.000, pergram dan sudah 3 kali membeli Narkotika jenis sabu dan Ekstacy kepada S.

“Selama itu, tersangka sebagai Pengedar ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000,” imbuh Kasat.

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, Uang tunai Rp. 700.000, dompet kecil warna merah, 2 pak plastik klip dan 1 HP.

Polisi akan menjeratnya dengan
tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Kapolsek Lakarsantri Pimpin Anggota Selamatkan Nyawa Pencuri yang Dihajar Warga
TAGGED: bandarsabu, Jualsabu, pengedar, Polrestabessurabaya
Memo News September 16, 2024 September 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?