SURABAYA- Driver online di Surabaya ini berkelakuan bejat, bahkan yang disayangkan, korban kebejatannya adalah anak kandungnya sendiri yang diruda paksa.
Aksi kekerasan seksual persetubuhan terhadap anak kandung itu dilakukan sejak Tahun 2023 s.d 17 April 2026 di Surabaya.
Tersangka YS, 48 tahun, warga Jalan Embong Kaliasin Surabaya. Korbannya, SD berusia 17 tahun.
“Pelaku melakukan Kekerasan Seksual dan atau Persetubuhan terhadap putri kandungnya sendiri karena tidak dapat menahan hawa nafsu,” ujar Kasat PPA PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melati mewakili Kapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).
Kompol Melati melanjutkan, aksi bejat pelaku ini berawal pada tahun 2023, tersangka pertama kali melakukan pencabulan kepada korban. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara meraba paha, mencium dan meraba payudara, menciumi alat kelamin korban (oral sex).
Dan baru awal tahun 2025 tersangka pertama kali melakukan persetubuhan terhadap korban hingga mengeluarkan sperma. Lalu pada 17 April 2026 tersangka terakhir kali mencabuli korban.
“Untuk pencabulan dilakukan tersangka dari tahun 2023 hingga tanggal 17 April 2026, yang terakhir,” imbuh Kompol Melati.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan tersebut dengan dalih tidak dapat menahan hawa nafsu. Aksinya dilakukan dalam rumah ketika ibu (istri pelaku) sedang tidak ada didalam rumah.
Kejahatan tersebut dilakukan olehnya dalam seminggu satu hingga dua kali mencabuli korban. Saat ini, tersangka sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya.
Tersangka akan dijerat dengan
Pasal 6 huruf (a) tentang UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana Kekerasan Seksual.
Pasal 473 ayat 4 dan atau ayat 9 UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP, Ayat 4 dalam hal Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayal (21 huruf c, ayat (21 huruf d, dan ayat (3) dilakukan terhadap Anak.
Pasal 6 Huruf (A) Tentang UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dan Atau Pasal 473 Ayat 4 Dan Atau Ayat 9 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Barang bukti yang disita, satu potong kaos lengan pendek warna hitam merk Gareng Jogya T-Shirt ukuran XL, satu potong bra warna pink motif kotak-kotak.(*)

