MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Anak Bos Rasa Sayang Direhab ke Orbit, Sebelumnya di LRPPN-BI Dibatalkan

Memo News
Last updated: 2026/02/05 at 10:47 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Ivan ketika berada di Rehab LRPPN

SURABAYA- Dugaan adanya “permainan” dalam penempatan residen rehabilitasi (Rehab) munculnya dualisme surat penunjukan terhadap empat tersangka penyalahgunaan narkotika, yang salah satunya diketahui merupakan anak dari pemilik jaringan bisnis hiburan ternama, Rasa Sayang Group, Ivan Kuncoro (IK).

Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya BNNP mengeluarkan surat penunjukan resmi yang mengarahkan keempat residen tersebut ke lembaga rehabilitasi LRPPN-BI. Proses serah terima dilakukan secara sah, bahkan para residen sempat bermalam di fasilitas tersebut.

Namun, kejanggalan terjadi pada siang hari berikutnya. Seorang oknum anggota BNNP bernama Sofie bersama timnya mendatangi LRPPN-BI. Tanpa alasan yang transparan, mereka membawa surat penunjukan baru yang meminta agar keempat pasien tersebut dipindahkan ke rumah rehabilitasi Orbit termasuk IK.

Langkah ini sontak mencederai prosedur administrasi. Bagaimana mungkin Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sudah ditandatangani dan berjalan secara resmi bisa “gugur” begitu saja dalam hitungan jam?

Saat dikonfirmasi mengenai dualisme surat ini, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP, Muhammad Suhanda, memberikan pernyataan tegas yang justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

“Surat penunjukan hanya dikeluarkan satu kali saja,” ujar Suhanda saat dihubungi.

Sebulan Keluar Penjara, Pria Asal Kedungdung, Sampang Dibekuk Polsek Wonocolo

Pernyataan tersebut menciptakan paradoks. Jika surat resmi hanya keluar satu kali, lantas atas dasar apa tim yang dipimpin Sofie melakukan penjemputan paksa dan pemindahan residen ke panti rehabilitasi yang berbeda?

Status salah satu residen yang merupakan anak pengusaha besar diduga menjadi motor penggerak perubahan keputusan mendadak ini. Publik mencurigai adanya upaya “pilih-pilih” tempat rehabilitasi yang mungkin lebih “fleksibel” atau memiliki kepentingan tertentu.

Munculnya “surat ganda” ini dinilai telah mencoreng nama besar BNN sebagai lembaga negara. Prosedur hukum yang seharusnya kaku dan berwibawa, kini tampak cair dan bisa dinegosiasikan di tingkat lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan surat penunjukan pertama terkait Rehab anak bos Rasa Sayang grup ini. (*)

Puncak Perayaan Natal 2023 Dipusatkan dii Gereja Bethany, Dijaga Polrestabes Surabaya
TAGGED: bnnp, Narkoba, rasasayang, Rehab
Memo News February 5, 2026 February 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?