Pria Plontos Dibekuk Polisi Perak Surabaya, Ini Kasusnya

memonews.info
Pria plontos yang dibekuk polisi Perak Surabaya

SURABAYA-- Pria berperawakan plontos dibekuk Tim SUS Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/07/2024) sore.

Baca juga: Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Dari situ polisi membekuk seorang cleaning service inisial DP, sekitar pukul 15.30 wib, dan didapati 7 paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 poket sabu dengan berat 7,85 gram.

Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

"Kami sita 11 paket dengan berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (11/7/2024).

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu buah timbangan Digital kecil, satu sendok plastik untuk serok Shabu, ang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

Baca juga: Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Tersangka yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru