Aksi Balap Liar Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Ditindak

memonews.info
Ratusan motor balap liar ditindak petugas karena tidak sesuai spek

SURABAYA- Polrestabes Surabaya membubarkan aksi kebut-kebutan juga dugaan balap liar di Kota Surabaya. Diantaranya, di Jalan Jalan Ahmad yani dan Jalan Adityawarman Surabaya, Minggu, 17 September 2023 dinihari

Personel gabungan dari TNI-Polri dan Relawan dalam aksi balap liar itu melakukan kegiatan penegakan hukum. Ratusan kendaraan tidak sesuai spek ditindak dan dikandangkan di Satlantas Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

"Ada sebanyak 110 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektek diamankan petugas," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, Minggu (17/9/2023).

Lajut Arif, razia dilakukan anggota dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, dimana sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan disiplin atau ketaatan hukum masyarakat dijalan.

Baca juga: Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Dilapangan, petugas bertindak yang dikedepankan adalah kegiatan edukatif, persuasif dan gakkum yang humanis.

"Nantinya, akan menghadirkan orang tua untuk ambil barang bukti. Kita juga akan menyurati pihak sekolah dimana tempatnya belajar," imbuh AKBP Arif.

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Setelah pendataan, para pelaku aksi kebut kebutan di jalan raya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya menggunakan Truk Dalmas dan kendaraannya yang tidak sesuai spektek di bawa menggunakan truk kemudian dilakukan penindakan pelanggaran.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru