SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh Polrestabes Surabaya melalui Satres PPA-PPO.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan menjelaskan, korban diketahui meninggal dunia dan diduga melibatkan dua anak tetangga korban sebagai pelakunya.
Baca juga: Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu
Hingga saat ini, pihak kepolisian, masih mendalami peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Setelah mendapat laporan, Polrestabes Surabaya kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut," jelas Kombes Lutfi, Minggu (18/10/2026).
Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap korban maupun saksi untuk mendapatkan keterangan mengenai kejadian sebenarnya. Polisi juga menggali informasi dari pihak keluarga, termasuk ibu korban, serta beberapa orang lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait guna memastikan kronologi serta fakta sebenarnya dalam perkara tersebut," kata Kapolrestabes.
Kombes Pol Lutfi melanjutkan, berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak tersebut, Polrestabes Surabaya bersaman Bapas, Komnas perlindungan anak serta BP3A kota Surabaya terus melakukan penyidikan agar kasus tersebut terang benderang.
Diketahui, pada saat kejadian tersebut, saat itu anak korban bermain berada di teras rumah kemudian dihampiri oleh dua temannya inisial disebut U dan I yang masih bertetangga dengan korban.
Lalu kemudian salah satu anak diduga melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban ini meninggal dunia. Pada pukul 10.00 setelah menerima laporan anggota bersama dengan personil dari Satres PPA-PPO datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP awal.
"Saat itu juga, anggota kemudian mendatangi rumah sakit di mana tempat korban mendapatkan perawatan dan sudah dinyatakan meninggal dunia," tambah Kapolrestabes.
Satres PPA-PPO kemudian membawa anak korban untuk dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, dan hari itu juga orang tua korban dalam hal ini ibunya bersama dengan penyidik dari PPA membuat laporan polisi.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya Surabaya Ditangkap di Malaysia, MKA Empat Bulan Buron
Pada hari Minggu tanggal 13 September pukul 10.00, dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan dua bocah U dan I dan mereka didampingi oleh orang tuanya dan BP3A kota Surabaya.
Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Sat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Bapas anak, Komnas PA dan BP3A Surabaya.(*)
Editor : adm1