SURABAYA- Aparat gabungan dari Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penindakan narkoba di kawasan Kunti, Bolodewo, Sidotopo, Surabaya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran narkotika.
Selain mengamankan sejumlah orang, aparat juga menemukan barang bukti yang kini masih dalam proses pemeriksaan. Petugas belum membeberkan secara terperinci jumlah orang yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Arisan Meow, Kerugian 6 Pelapor Tembus Rp4,07 Miliar
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abbas, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Kunti, Sidotopo.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Kehadiran aparat kepolisian secara berkelanjutan serta keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.
“Kami ingin kawasan Kunti, Sidotopo, ini bebas narkoba,” demikian penegasan terkait komitmen pemberantasan narkotika di wilayah tersebut, Rabu (14/10).
Puluhan Orang Jalani Tes Urine
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan orang terlihat menjalani tes urine yang dilakukan oleh aparat gabungan selama kegiatan berlangsung.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan petugas untuk mendalami dugaan peredaran narkoba di kawasan Kunti. Namun, hingga saat ini, polisi belum menyampaikan secara terperinci hasil pemeriksaan urine maupun peran masing-masing orang yang diamankan.
Aparat masih melakukan pendalaman guna memastikan keterlibatan setiap orang dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan terkait status hukum orang-orang yang diamankan.
Pos Polisi Bakal Didirikan di Kawasan Kunti
Baca juga: Irjen Pol Dekananto Eko Lantik Wakapolda Jatim dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran
Tak hanya melakukan penindakan, aparat juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan di kawasan yang menjadi sasaran operasi tersebut.
Salah satu upaya yang direncanakan adalah menghadirkan pos polisi di lokasi. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mempermudah koordinasi antara aparat dan warga setempat.
Masyarakat juga akan dilibatkan dalam pemantauan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba.
Langkah ini dinilai penting agar pemberantasan narkotika tidak hanya berlangsung ketika operasi digelar, tetapi juga berjalan secara berkelanjutan melalui pengawasan rutin dan partisipasi masyarakat.
Pemberantasan Narkoba Dilakukan Berkelanjutan
Sinergi Polda Jatim, BNN, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjadi bagian dari upaya memutus jaringan peredaran narkotika di Surabaya, khususnya di kawasan Kunti, Bolodewo, Sidotopo.
Baca juga: Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Sambut Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim
Penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba tersebut disebut tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Aparat bersama pemangku kepentingan lainnya berkomitmen melanjutkan langkah pemberantasan melalui penegakan hukum, pengawasan wilayah, serta pelibatan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan Kunti diharapkan dapat terbebas dari peredaran narkoba dan tidak lagi menjadi lokasi aktivitas peredaran barang terlarang.
Sementara itu, perkembangan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk rincian barang bukti dan kemungkinan penetapan tersangka, masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.(*)
Editor : adm1