Geger! 3 Anggota Dprd Diciduk di Hotel, Sabu Dan Ekstasi Diamankan

Reporter : Adm02
Foto : Ilustrasi

SURABAYA – Dunia politik daerah Banyuwangi, Situbondo dan Malang kembali dibuat geger. Tiga anggota DPRD bersama lima warga lainnya diamankan aparat di hotel Alana Surabaya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang diduga sabu dan ekstasi.

Baca juga: Akui Beraksi di 36 TKP, Resmob Surabaya Tembak Kaki Pria DKA Tegal

Total delapan orang kini menjalani proses pemeriksaan. Tak berhenti di pemeriksaan kepolisian, seluruhnya akan menjalani asesmen di BNNK untuk menentukan kondisi serta penanganan terhadap masing-masing orang.

Hasil asesmen nantinya menjadi dasar pertimbangan langkah berikutnya. Mereka yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dapat menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membenarkan mengamankan 8 orang terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada, Senin (28/9) dini hari.

Kegiatan tersebut dilakukan di salah satu kamar hotel di Surabaya. Delapan orang yang diamankan berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A. 

"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat adanya pecandu narkoba yang berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel.  

Polisi berhasil menyita satu plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari keterangan inisial N, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di wilayah kota Surabaya. 

"Hasil penyidikan dan tes urine, diketahui 7 orang menggunakan ekstasi, sementara N, mengkonsumsi Shabu dan Ekstasi," imbuh AKP Hadi.

Baca juga: 3 Wakil Rakyat Diantara 8 Orang Yang Terjaring Narkotika Polrestabes Surabaya, Diproses Sesuai Hukum Berlaku

Meski begitu, aparat masih mendalami peran masing-masing, termasuk asal-usul barang haram tersebut dan apakah perkara ini sebatas penyalahgunaan atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Keterlibatan tiga anggota DPRD membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Status hukum mereka dan lima warga lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kini, hasil asesmen BNNK menjadi salah satu penentu bagaimana kasus ini akan berlanjut.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru