Polda Jatim Himbau Masyarakat Tidak Konvoi Malam Pergantian Tahun 2026

memonews.info
Kombes Pol Jules Abraham Kabid Humas Polda Jatim

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.

Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca juga: Bom Udara Aktif Berhasil Dijinakan Tim Jibom Brimob Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar perayaan tahun baru dilaksanakan dengan sederhana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kombes Pol Abast menegaskan, masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dapat melakukannya di wilayah setempat, tanpa harus konvoi apa lagi menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota," tegas Kombes Abast, Senin (29/12).

Baca juga: Polda Jatim Amankan 4 Tersangka,  Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan serta gangguan keamanan.

"Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi, " tambah Kombes Pol Abast.

Baca juga: Amankan 222 Tersangka, Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus Meningkat

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga meminta seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi himbauan larangan konvoi demi keselamatan dan keamanan bersama.

"Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam," pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru