SURABAYA– Korban yang sebelumnya mengaku dibegal di sekitar Undaan Surabaya dan dibuang ke sungai, pria inisial SL, kelahiran Blora 58 tahun lalu itu meminta maaf kepada warga Surabaya.
Pasalnya, dirinya mengaku ke aparat kepolisian sektor Genteng korban begal pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 23.00 wib, dan diakui telah berbohong terkait insiden tersebut.
Baca juga: Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya
Dalam klarifikasi yang digelar di Mapolsek Genteng, Selasa (14/01), Motif di balik kebohongan ini cukup mengejutkan: SL merasa malu karena telah terjatuh ke sungai akibat kondisi kesehatannya yang kurang baik, yakni penyakit katarak.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada S.I.K.,M.I.K. serta Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, peristiwa yang sempat menghebohkan Kota Surabaya beberapa waktu lalu, sebagai dugaan perampokan dengan kekerasan di kawasan Undaan Kulon, ternyata hanyalah rekayasa. Korban, SL, Dirinya mengaku telah berbohong terkait insiden tersebut.
"Jadi, motif dibalik kebohongan ini cukup mengejutkan, SL merasa malu karena telah terjatuh ke sungai akibat kondisi kesehatannya yang kurang baik, yakni penyakit katarak," kata Kapolsek, Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak
AKP Grandika mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang mendukung keterangan korban. Justru, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban sendiri yang terjatuh ke sungai.
"Kita juga menghimbau bagi segenap masyarakat untuk tidak menyampaikan berita yang dapat membuat gaduh, mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga dalam ber aktiviras serta mengganggu kondusifitas," imbuh Kapolsek .
Baca juga: Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang
Usai mengakui bahwa cerita tentang dirinya adalah korban begal dan dibuang ke sungai Undaan Kulon Genteng Surabaya, pria inipun berjanji tidak mengulangi perbuatannya.(*)
Editor : Memo News