MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ambil Ranjau, Penjual Sabu Asal Rabesan Bangkalan Ditangkap Polisi

Memo News
Last updated: 2024/01/29 at 9:26 AM
By Memo News
Share
2 Min Read
Pengedar Narkotika di Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Pernah mendekam dalam penjara, rupanya tak mrmbuat para pelaku pengedar kapok. Buktinya, satu demi satu, residivis kembali dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Seperti dalam rumah di Jalan Tubanan Baru Kec. Tandes Kota Surabaya. Satu orang yang pernah dipenjara karena Narkotika tahun 2020, dibekuk.

Tersangkanya, H (34) asal Tambak Osowilangun, Benowo yang tinggal di Jalan Tubanan Baru Kota Surabaya.

Dia adalah pengedar sabu jaringan Rabesan Bangkalan Madura. Sekali ambil ranjauan, barang mencapai lebih dari 1 gram.

Kasat Resnarkoba Kompol Suria Miftah menjelasakan, tersangka ini dibekuk sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Tubanan Baru Kec. Tandes kota Surabaya.

Petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka H dan ditemukan barang bukti tersebut milik pelaku.

Sopir Taksi Online, Asik Main Judi Slot Dibekuk Polisi

“Dari keterangan tersangka H, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari seorang laki laki yang dipanggil IL (DPO),pada Minggu 21 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Narkoba diranjau dipinggir jalan Rabesan Bangkalan sebanyak 20 (dua puluh) gram seharga Rp. 1.000.000 per gramnya dengan total Rp 20.000.000.

Maksud dan tujuan tersangka H menguasai narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual kembali supaya mendapatkan keuntungan.

“Pengedar ini akan kita jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Barang buktinya, 18 poket siap edar dengan total seluruhnya beserta bungkus 15,534 gram, Uang hasil penjualan Rp 500.00, 1 pak plastik klip, skrop dari sedotan, dompet warna hitam dan HP.(*)

Nikah di Polsek, Pria ini tak Bisa Bulan Madu dengan Wanita Pujaan
TAGGED: Jualsabu, pengedar, Peristiwa, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News January 29, 2024 January 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Jambret HP di Jembatan Kedinding Lor Surabaya asal Tenggumung Wetan

SURABAYA - Pelaku jambret handphone (HP) di kawasan Jembatan Kedinding Lor, Surabaya,…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret HP di Jembatan Kedinding Lor Surabaya asal Tenggumung Wetan

651 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jatanras Polres Tanjung Perak Bekuk Dua Pelaku Curanmor dari Rekaman CCTV

654 Views
DaerahPeristiwaPolri TNI

Waka Polres Blitar Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengapdian

656 Views
DaerahNasionalPendidikanPeristiwaPolri TNI

Perkembangan Identifikasi Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

653 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?