SURABAYA- Korban media sosial (medsos) kembali mengadu ke Polisi setelah tertipu usai berkenalan di dunia maya.
Korban sebut saja M berusia 29 tahun asal Bangkalan menjadi korban medsos setelah berkenalan dengan Junaedi (33) juga berasal dari Bangkalan.
Setelah berkenalan dengan pelaku Junaedi, kendaraan sepeda motor milik M dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.
Aksi penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Junaedi ini berawal ketika keduanya berkenalan di sosmed lalu bertukar nomor HP dan sepakat janjian untuk bertemu.
“Antara korban dan pelakunya kemudian janjian bertemu didaerah Jembatan Suramadu,” kata Ipda Eko Yudha, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Rabu (11/12/2024).
Setelah bertemu di Suramadu, keduanya kemudian sepakat jalan-jalan ke ITC Jalan Gembong.
Pada saat motor terparkir diarea ITC itulah kemudian korban ditinggal oleh pelaku yang juga membawa serta kendaraan milik M.
Setelah sadar jika motor miliknya dibawa kabur oleh Junaedi, korban kemudian malapor ke petugas kepolisian. Setelah diselidiki, pelaku ini diketahui tertangkap oleh Satreskrim Polsek Sukomanunggal yang sedang berpatroli.
“Pada saat anggota kami patroli mendapatkan informasi jika ada pelaku yang membawa kabur sepeda motor,” tambah Kanit Reskrim.
Petugas yang berada di depan Alfamidi Jalan Sukomanunggal pada, Minggu 8 Desember 2024 pukul 13.00 WIB, melihat pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi.
Disanalah pelaku pembawa motor korban yang hendak dibawa kabur tersebut ditangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal lalu diamankan ke mako guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)