SURABAYA- Seorang warga inisial ZA, warga Kaliasin Surabaya menjadi korban jambret saat melintas berboncengan dengan temannya SB melintas di jalan Ambengan Surabaya, Jumat 03 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Dua pelaku jambret, DFF (24) dan TWA (24) keduanya warga Ikan Gurami Surabaya. Sempat terjadi duel dengan petugas karena DFFdan TWA ini melawan saat hendak diringkus.
Ketika beraksi, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih mereka melancarkan aksinya.
Dengan melaju melawan arah di Jalan Ngemplak Surabaya, para pelaku mengejar korban yang melintas sambil menendanginya.
Setibanya didepan SD Ketabang 1 Surabaya Handphone milik korban pun akhirnya diambil paksa beserta kunci kontak sepeda motor milik korban.
“SB teman korban yang berboncengan kala itu, menolak untuk digeledah oleh para pelaku serta melawan,’ jelas Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho, didampingi Kanit Reskrim Genteng Iptu Harya, Selasa (7/5/2024).
Beruntung saat kejadian, tak jauh dari TKP, tim opsnal Reskrim Polsek Genteng yang sedang melakukan kring serse di seputaran Ambengan, mendapati informasi tersebut bersamaan dengan korban, langsung melakukan pengejaran.
Nampak terlihat para pelaku di sekitaran TKP, Petugas pun berupaya menghentikan para pelaku.
“Karena tak mau diberhentikan serta melawan. Duel pun terjadi antara aparat dan para pelaku,” tambah Bayu.
Tak dapat meladeni petugas keduanya akhirnya dibekuk. Dua pelaku itu pun akhirnya digelandang ke mapolsek Genteng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Turut diamankan barang bukti, berupa sebuah handphone dan sepeda motor Honda Beat putih milik pelaku yang digunakan sebagai sarana melancarkan aksinya. Kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp. 2.250.000.(*)