Surabaya- Buntut pemukulan dengan botol bir di cafe Arjuna Bravo Jalan Kenjeran Surabaya berbuntut panjang. Setelah sebelumnya kompensasi yang telah disepakati dengan korban Dian Purnama Sari (28), di ingkari oleh pelaku pemukulan.
Merasa dikibuli, saat ini korban penganiayaan akan melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Kepada media ini Dian bercerita menjadi korban penganiayaan oleh perempuan berinisial IM (31) warga Dupak Bangunsari yang juga bekerja di cafe Arjuna Bravo sebagai ladies companion (LC). Akibatnya, kepala Dian alami bocor hingga perlu mendapat jahitan 8 kali.
Usai konflik pemukulan, ketika itu, Dian menyebut pelaku telah meminta maaf dan mengajak damai. Lalu pelaku menjanjikan kompensasi untuk biaya pengobatan sebesar Rp15 juta.
Namun demikian, dalam perjalanannya pelaku ingkar. IM baru membayar sejumlah Rp5 juta pada saat menandatangani surat pernyataan.
“Sataa itu pelaku janji sisanya akan dibayarkan dua minggu sekali sebesar Rp2,5 juta selama empat kali. Tapi setelah pertemuan pada 5 Februari itu tidak ada lagi pembayaran. Saat ditagih, pelaku malah mengingkari,” kata Dian, Rabu, (26/2/2025).
Warga Bulak Banteng Lor ini menuturkan, dalam perkara ini dirinya hanya menuntut keadilan. Sebab gegara luka robek di kepala pasca dihantam botol miras, dirinya harus menjalani perawatan intensif.
Bahkan, Dian perlu beristirahat selama sepekan lebih. Akibatnya, dia tak bisa bekerja untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
“Saya amat sangat dirugikan atas penganiayaan ini. Kepala saya pun sampai sekarang kondisinya gampang pusing, cenut-cenut, dan jahitannya masih belum lepas,” tandasnya.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan ini bermula pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.10 di kafe Arjuna Bravo, Jalan Kenjeran.
Awalnya Dian terlibat adu mulut dengan IM yang merupakan pegawai kafe tersebut. IM bekerja sebagai ladies companion (LC), sedangkan Dian datang sebagai tamu.
Kedua srikandi ini saling jual beli serangan verbal. Lalu IM yang merasa kesal lantas menghantamkan botol miras ke kepala Dian hingga mengucurkan darah.
Dari sini, Dian langsung bergegas ke Mapolsek Tambaksari untuk membuat laporan. Akan tetapi urung dilanjutkan lantaran perlu ke rumah sakit guna merawat lukanya.
Dian lalu tak jadi membuat laporan. Sebab pelaku datang pada sore hari ke rumahnya untuk meminta maaf dan berjanji memberikan biaya pengobatan sebesar Rp15 juta. (*)

