MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
DaerahHukumPeristiwaPolri TNI

Buntut Pesilat Onar, Polres Blitar Ungkap Produksi Miras Oplosan di Kecamatan Kanigoro

Memo News
Last updated: 2025/02/19 at 1:03 PM
By Memo News
Share
2 Min Read
Kapolres Blitar ungkap pamerkan peredaran miras

BLITAR – Produksi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar digerebek polisi.

Selain menyita barang bukti 1.500 liter miras oplosan, Satresnarkoba Polres Blitar juga mengamankan produsen miras oplosan berinisial AS (45), warga setempat.

“Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami untuk membersihkan Kabupaten Blitar dari peredaran miras, yang bisa menjadi pemicu gangguan kambtimas,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (19/2/2025).

Menurut Arif, pelaku AS selama ini menjual miras tanpa izin edar, tanpa disertai label kedaluwarsa.

“Yang bersangkutan mengoplos sendiri minuman keras berbahan alkohol murni dicampur minuman kemasan beraneka rasa,” papar Alumni Akpol 2005 tersebut.

Dalam kasus ini, juga disita barang bukti lain berupa corong, timbangan, gelas dan minuman kesehatan dalam bentuk sachet.

AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang (UU) Perdagangan dan UU Pangan, karena telah mengedarkan bahan berbahaya tanpa izin. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Namun penyidik tidak menahan tersangka AS, karena yang bersangkutan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu.

Sabu 21 Kilo Seharga 22 Milyar Diamankan di Polda Jatim

“Karena kondisi yang bersangkutan sakit dan harus menjalani cuci darah seminggu dua kali, kami tidak menahannya. Tapi proses hukum tetap lanjut,” tegas Arif.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini memastikan bakal terus menggelar operasi miras di wilayah hukum Polres Blitar, apalagi sebentar lagi ramadan.

Dalam operasi yang digelar selama 20 hari, Polres Blitar telah menyita 5.000 liter miras dengan nilai sekitar Rp250 juta.

Pengungkapan produsen miras ini juga menjadi realiasi janji Polres Blitar pasca-penangkapan 11 anggota perguruan silat yang membuat onar beberapa waktu lalu.

11 pesilat itu terlibat tiga kasus berbeda, yaitu pengeroyokan, pencurian handphone hingga mengganggu ketertiban umum dengan jeratan Undang-undang Tentang Ormas.

Sebab dalam pemeriksaan terungkap bahwa para pesilat yang membuat onar tersebut, rata-rata dalam pengaruh miras.(*)

Siswa Sespimmen Polri Baksos : Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial
TAGGED: Miras, Pesilat, Polresblitar
Memo News February 19, 2025 February 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

SURABAYA- Dalam rangka peringatan hari Kartini, Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya mengapresiasi perempuan…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumNasionalPeristiwaPolri TNI

Kartini Tertib Lalulintas, Diapresiasi Polwan Satlantas Polrestabes Surabaya Coklat hingga Helm

653 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polda Jatim Pulangkan Wanita Pekerja Arab Saudi, Satu Tersangka

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Pelaku curanmor Wonokusumo Diamankan Polres Tanjung Perak Usai DPO 

657 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Jambret Apes, Pria Semut Kalimir Dibekuk Warga dan Polsek Bubutan

662 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?