MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Ditinggali DC, Kamar Kost Dukuh Kupang Digrebek Polrestabes Surabaya

Memo News
Last updated: 2025/02/06 at 3:02 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar yang ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Adanya pengedar sabu yang tinggal kost di daerah Dukuh Kupang Surabaya akhirnya terendus oleh aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Informasi yang masuk ditindaklanjuti, hingga diketahui kebenarannya.

Anggota berpakaian preman kemudian melakukan razia tertutup. Tempat kost di Jalan Dukuh Kupang Gg. XIX Surabaya itupun digrebek, Senin, 06 Januari 2025 lalu, kurang lebih pukul 12.00 WIB.

Dari dalam Kamar Kos diamankan seorang pria inisial, DC (39) asal Jalan Banyu Urip Wetan Gg 4-A, Sawahan Kota Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, pada Senin, 06 Januari 2025, kurang lebih pukul 12.00 WIB, Satreskoba melakukan kegiatan di rumah Kos Jalan Dukuh Kupang Gg XIX.

Tempat kost itu digrebek setelah informasi yang masuk didalami serta penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis sabu dan juga ekstasi dan dilakukan penangkapan terhadap Tersangka DC.

Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti yang diakui miliknya. “Barang buktinya, 4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total Netto ± 5,074 gram. 3 butir jenis Exstacy warna kuning dengan berat total Netto ± 1,076 gram. timbangan elektrik. 2 bendel plastik klip. Uang tunai Rp. 1.000.000. 2 HP dan dompet,” jelas AKBP Suria, Kamis (6/2/2025).

Kasat AKBP Suria menambahkan,
tersangka mengaku mendapatkan barang berupa Narkotika jenis sabu dan Exstacy tersebut dari G (DPO) pada Jumat, 03 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB diranjau di Raya Diponegoro Surabaya.

Heboh Grup FB ‘Gay Khusus Surabaya’ Dua Orang Admin Ditangkap Polres Tanjung Perak

“Yang barang bukti dari G, ranjau di Diponegoro Surabaya asalnya 1 poket seberat 4 gram kemudian dibagi menjadi 20 poket laku terjual 19 poket sisanya tinggal 1 poket,” imbuh Kasat.

Sementara, jenis sabu dari G diranjau pada Minggu, 05 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, asalnya 1 poket seberat 4 gram kemudian dibagi menjadi 3 poket dan belum laku terjual.

Dari barang 19 poket jenis Sabu yang laku terjual, oleh tersangka dijual kepada teman-temannya seharga Rp. 150.000,- hingga Rp. 300.000,- perpoket didaerah Dukuh Kupang Gg I Surabaya dengan cara diranjau.

“Dari 19 poket jenis Sabu tersebut Tersangka mendapatkan untung sebesar Rp. 2.400.000,- dan uangnya sudah saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari hanya tersisa Rp. 1.000.000, yang disita oleh Penyidik sebagai barang bukti,” pungkas AKBP Suria.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) dan 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Kapolrestabes Surabaya Sebut Motor Curian 80 Persen Dibawa ke Madura
TAGGED: ekstasi, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News February 6, 2025 February 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?