MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polrestabes Surabaya Bekuk Kurir Petemon, Jual Ekstasi dan Sabu

Memo News
Last updated: 2025/02/04 at 4:04 AM
By Memo News
Share
3 Min Read
Pengedar atau kurir yang ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Polrestabes Surabaya terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kota besar Surabaya. Dari informasi masyarakat serta pengembangan kasus, anak buah AKBP Suria Miftah Kasat Resnarkoba kembali mengamankan pengedar atau kurir sabu-sabu dan ekstasi.

Tersangkanya, S (35) asal Jalan Tales Langar Gg. I Kec. Wonokromo Kota Surabaya dan kost di Petemon Gg. IV Surabaya.

Tersangka ini juga tercatat seorang residivis yang pernah dipenjara perkara Narkotika pada 2019 lalu. Meski demikian S tak kapok dan mengulang lagi di tahun ini.

Anggota membekuk S usai mendalami info yang masuk. Dia ditangkap pada, Minggu 29 Desember 2024 lalu sekira pukul 22.00 Wib. Pelaku diamankan didepan Indomart Raya Dupak. Polisi kemudian menggeledah tempat kost di Petemon Gg. IV Belakang Kec. Sawahan.

Saat diamankan di Dupak, anggota mendapatkan barang bukti, 5 kantong plastik jenis sabu dengan berat total 2,881 gram, 4 butir tablet warna hijau jenis Extacy dengan berat 1,529 gram. 2 butir dan pecahan tablet Extacy dengan berat 1,181 gram. 1 bungkus serbuk warna biru Extacy dengan berat 0,154 gram. 2 Extacy dengan berat 0,530 gram.v5 butir pil koplo, 2 HP, tas dan Sepeda motor.

“Barang bukti TKP 2 kos pelaku, kita kembali amankan, 8 kantong plastik sabu dengan berat total netto + 23,004 gram, 2 timbangan elektrik. ATM serta 2 bungkus plastic klips,” jelas AKBP Suria Miftah, Selasa (4/2/2025).

Pembacok ODGJ Dibekuk, Dua Kali Sabet Korban

Kasat Resnarkoba AKBP Suria menjelaskan,menjelaskan tersangka ditangkap sewaktu di depan Indomart Raya Dupak Surabaya, lalu digelandang juga ketempat kos tersangka S.

Dia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dan narkotika jenis extacy dengan cara mengambil dan menerima dari H (DPO) yang kirim dengan diranjau pada, Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 Wib didepan gang Petemon IV Surabaya.

“Ketika itu S dapat sebanyak 1 bungkus sabu dengan berat 200 gram, 50 butir tablet warna biru jenis extacy dan 50 butir tablet warna hijau extacy,” tambah AKBP Suria.

Selanjutnya dipecah dibagi menjadi beberapa bungkus lalu diserahkan ke pembeli dengan cara diranjau sesuai dari perintah H (DPO). Sementara sisanya menjadi barang bukti polisi.

Tersangka menerima narkotika jenis sabu dan narkotika jenis extacy dari H sudah 5(lima) kali sejak 04 November 2024, dan peran tersangka tersebut sebagai kurir dengan mendapatkan upah sejumlah Rp. 1.000.000 per 50 gram sabu dan 50 butir extacy yang berhasil diserahkan kepada setiap pembeli.(*)

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sidotopo Wetan Mulya Surabaya
TAGGED: ektasi, kurir, pengedar, Polrestabessurabaya, Sabu
Memo News February 4, 2025 February 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?