MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
  • Home
Aa
MEMO NEWS INFOMEMO NEWS INFO
Aa
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Follow US
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Motif Sakit Hati, Polda Jatim Bekuk Pembunuh dan Mutilasi Wanita Koper Merah

Memo News
Last updated: 2025/01/27 at 4:15 AM
By Memo News
Share
4 Min Read
Pelaku saat dikeler petugas

SURABAYA- Rohmat Tri Hartanto alias RTH (35) warga Banaran Gombang Kec. Pakel Kab. Tulungagung Jawa Timur adalah pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper merah di tempat pembuangan sampah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis pagi (23/1/2025), lalu.

RTH dibekuk Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (26/1) didaerah Madiun.

Korban inisial UH dihabisi oleh mantan Suami sirihnya itu dengan dicekik pada leher, setelah itu memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibelinya.

Jasat UH kemudian dimasukkan bagian-bagian tubuh korban kedalam kantong plastik dan
koper berwama merah lalu membuang bagian-bagian tubuh korban ke 3 wilayah berbeda pada Minggu 19 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 Wib dalam hotel Adisuryo Semampir, kota Kediri.

Kombes Pol Farman Diresktimum Polda Jatim didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, sebelumnya kejadian,
tersangka janjian bertemu dengan korban lalu diajaklah ke Hotel Adisurya Kediri.

Dalam hotel itu, tersangka mengobrol dengan korban, ditengah obrolan, terjadi percecokan antara tersangka dan
korban hingga akhirnya dia mencekik leher korban.

“Ketika itu, korban sempat memberontak sehingga terjatuh dalam posisi kepala korban terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah,” jelas Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

Oleh pelaku. lalu memutilasi tubuh korban dan memasukan ke dalam koper dan juga kantong kresek. Dengan menggunakan mobil milik korban membawa koper dan
kantong plastii berisi tubuh korban untuk di taruh di rumah kosong milik nenek pelaku di Dusun Banaran Rt/Rw 04/01 Ds. Gombang Kec. Pakel Kab. Tulungagung.

“Korban dimutilasi karena pada saat akan dimasukan utuh kedalam koper tidak muat. Awalnya memutilasi bagian kepala, lalu kaki,” imbuh Farman.

Pelaku juga sempat berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada
seorang di Kab. Sidoarjo dan laku terjual sebesar Rp. 57.000.000.

Diduga Terpeleset saat Jemur Baju, Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Jagir

Sebelum aksi nekat pelaku, berawal
Pada, Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 17.00 WIB, RTH ini janjian bertemu dengan korban di Terminal bus Gayatri depan
dishub Kab. Tulungagung.

Malamnya, sekira pukul 22.00 WIB mereka sampai di Hotel Adisurya di Mayor Bismo No.409, Semampir, Kota Kediri.

Disana, tersangka mencekik leher korban. Melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, tersangka menghubungi temannya MAM untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Banaran Gombang Kec. Pakel Kab. Tulungagung.

Koper wama merah, diambilnya berikut tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di Hotel Adisurya, dalam perjalanan menuju ke Hotel, juga membeli pisau yang di gunakan untuk memutilasi korban.

Didalam hotel, tersangka mencoba
untuk memasukkan jenazah korban kedalam koper namun tidak cukup. Tersangka kemudian memotong kepala korban, betis kaki kanan dan
kiri serta paha sebelah kiri korban. Setelah memotong bagian-bagian tubuh korban, dia memasukkan bagian badan ke dalam koper dan potongan tubuh korban lainya di
masukkan kedalam kantong kresek yang berbeda.

Hingga pukul 05.00 wib, tersangka bersama MAM menggunakan mobil milik korban membawa koper dan kantong plastik berisi tubuh korban untuk di taruh di rumah kosong milik nenek tersangka.

Pada Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 08.00 wib koper berisi tubuh korban oleh tersangka di isolasi menggunakan lakban dan Plastik Wrap dan mengangkut koper dan plastik yang berisi potongan tubuh untuk di buang
menggunakan mobil yang disewa oleh pelaku di lokasi pembuangan pertama yang di berada di daerah
Ds. Dadapan Kec. Kendal Kab. Ngawi.

Kedua di daerah hutan Sampung Jl. Raya Parang, Hutan Negara Kec. Sampung Kab. Ponorogo untuk membuang bagian yang
berisikan kaki korban.(*)

Dua Napi Teroris Lapas Ngawi Janji Setia kepada NKRI
TAGGED: kopermerah, mutilasi, Pembunuhan, Peristiwa, Poldajatim
Memo News January 27, 2025 January 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

SURABAYA - Kerap beraksi memakai jaket ojek online (ojol) pelaku pencurian motor…

FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan, Penuhi Pasar Sehat

SAMPANG- Forum Sampang Sehat (FSS) melakukan monitoring di pasar Srimangunan Sampang pada…

Demi Nyabu Gratis, Tukar Dengan Penjara 20 Tahun

SURABAYA- Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

Berita Menarik Lainnya

HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polsek Sawahan Bekuk Curanmor, Dua Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

657 Views
DaerahHukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Polres Mojokerto Sita 17,69 Gram Sabu dari Pengedar Pulorejo

655 Views
HukumKriminalPeristiwaPolri TNI

Bang Jago Mabuk di Surabaya, Pukuli Istri Diamankan Polsek Tandes

658 Views
HukumKriminalNasionalPolri TNI

Kerap Transaksi di Suramadu, Pengedar Bulak Banteng Dibekuk Polres Tanjung Perak

660 Views
Facebook Twitter
Informasi
  • Pedoman Media Siber
  • Media Partners
  • Kode Etik Jurnalis
  • Susunan Redaksi
  • Dewan Redaksi
Link Penting
  • Home
Facebook

Memonews.info Copyright @2023

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?