SURABAYA- Kasus pencurian sekilo perhiasan di Jalan Ahmad Jais 37 Surabaya menjadi perhatian khusus Polrestabes Surabaya untuk diungkap.
Saat ini unit Jatanras masih terus melakukan penyelidikan serta meminta keterangan beberapa saksi guna mengungkap dan membekuk pelakunya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto didampingi Kanit Jatanras AKP Bobby menyatakan, jika saat ini kasus pencurian tersebut masih terus diselidiki, meski belum menyebut titik terang terhadap terduga pelakunya.
“Mohon doanya, agar segera kita lakukan pengungkapan dan saat ini masih proses penyelidikan,” jelas AKBP Aris, Kamis (23/1/2025).
Kasus tersebut lanjut Kasat, petugas sudah menyelidiki dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi. Meski belum menyebut titik terang dalam penyelidikan, perkembangannya akan terus disampaikan ke media.
“Pasti kita sampaikan perkembangannya, saat ini polisi masih bekerja dengan terus melakukan penyelidikan,” imbuh AKBP Aris.
Dikabarkan sebelumnya, pembobolan rumah kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini pencurian itu terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitaran pukul 09.45 wib, di Jalan Achmad Jais No. 37 Surabaya.
Rumah milik Hamidah (77) tersebut disatroni Maling dan dikabarkan perhiasan seberat 1 KG raib.
Kejadian berawal saat Sanusi (75) suami korban pada, Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 9.45 wib, mendengar ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumah.
Dua orang itu mengaku petugas PDAM yang akan mengecek dan dipersilahkan masuk rumah karena letak PDAM berada di dalam rumah .
Dua orang masuk dan berpura-pura mengecek PDAM yang berada didalam rumah , 1 orang lagi masuk dan langsung menuju kamar.
Pelaku masuk tanpa sepengetahuan orang rumah dan ketika mau mengangkat telpon rumah 1 orang mengalihkan seakan dihadangi untuk tidak mengangkat telpon yang masuk rumah berada di dekat kamar.
Pemilik rumah juga mengetahui ada 1 orang keluar dari kamarnya dan langsung menuju keluar rumah. Setelah di cek, dikamar satu kotak perhiasan 1 kg lebih , emas dan intan permata raib di gondol orang tidak dikenal.
Pemilik rumah pun langsung melaporkan ke ketua RT 8 / RW 2 Plampitan gang 12 dan pukul 9.55. wib, ketua RT langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas Peneleh.
Petugas Polsek Genteng yang menerima laporan dari ketua RT langsung ke lokasi. Petugas Inafis polrestabes Surabaya juga ke lokasi untuk melakukan Indentifikasi.
Kejadian pencurian tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Tim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan mencari petunjuk lebih lanjut,” singkat Vian.(*)