SURABAYA- Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya benar-benar bertindak tegas terhadap aksi premanisme Debt Collector (DC) yang melakukan kekerasan saat hendak menarik kendaraan dari kreditur.
Seperti kasus kekerasan pada Senin malam (13/1/2025) di kawasan Kebraon, Karang Pilang Surabaya. korban kekerasan itu merupakan Pengacara senior asal Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin.
Terbaru, perburuan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membuahkan hasil, total sudah ada 4 orang yang diamankan.
Mereka yang ditangkap inisial, AAJ (24), RDK (20), AA (31) dan NBM (33). Terdapat 1 orang lagi yang belum ditangkap dan dalam pengejaran inisial BL.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, saat ini Polisi sudah mengamankan 4 orang dalam kasus debt collector.
“Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 4 Orang Pelaku aksi pengeroyokan di warung makan daerah Kebraon Surabaya, pelaku yang terakhir diamankan pada kemarin malam Jumat, (17/01/2025),” jelas AKBP Aris, Sabtu (18/1/2025).
Mereka berhasil dibekuk, herdasarkan keterangan saksi, bukti Video Amatir dan CCTV di TKP, serta bukti keterangan Visum korban. Dan saat ini, Polisi menetapkan NBM, AAJ, RDK dan AA sebagai tersangka.
Seperti diketahui, dalam keterangan resminya, Gus Yasin menyatakan kejadian bermula saat dirinya hendak singgah di sebuah rumah makan untuk membeli makanan. Lalu, ia melihat belasan pria berkulit gelap dan bertampang sangar mendatangi rumah makan tersebut.
Mereka hendak menagih utang kepada pemilik rumah makan. Saat terjadi adu mulut antara para DC dan pemilik usaha, Gus Yasin berinisiatif untuk melerai. Serta berupaya meredam emosi kedua belah pihak dengan berdiskusi
“Saya berusaha meredakan suasana, sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, mereka (DC) tidak peduli,” katanya.
Upaya Gus Yasin untuk meredamkan kedua belah pihak tah berbuah hasil. Justru, Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) itu malah menjadi korban kekerasan pada DC secara beringas dan membabi buta.
Ia mengaku mendapat pukulan di bagian kepala. Saat mencoba melawan, ia malah dikeroyok oleh kelompok DC itu. Tak hanya kepala, perut Gus Yasin juga ditendang, dada diinjak, dan kepala terus dipukul.
Di saat bersamaan, Gus Yasin melihat ada beberapa personel kepolisian dari Polsek Karangpilang dan warga setempat. Menurutnya, mereka juga berupaya melerai, namun para DC beringas itu tak henti-hentinya menganiaya Gus Yasin.
Usai mengalami pengeroyokan oleh belasan DC itu, Gus Yasin langsung melaporkan tindak penganiayaan itu ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Lalu, menjalani visum dan perawatan di rumah sakit.(*)